Bawaslu Siak Awasi Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Bawaslu Siak Awasi Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
Pengawasan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara/F: ist

SIAK, LIPO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Siak menugaskan sejumlah personil  untuk mengawasi proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak.

Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli, menekankan pentingnya memastikan proses tersebut berlangsung sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilihan umum, Dimana Surat Suara ini yang nantinya akan didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Siak beserta perlengkapan logistik lainnya, " ujarnya saat dimintai keterangan pada Rabu (10/01/2024).

Selain itu, Bawaslu  Siak telah melakukan Langkah Pencegahan terhadap terjadinya potensi dugaan pelanggaran dengan melayangkan surat himbauan Nomor : 015/PM.00.02/K.RI-09/2024 ke KPU Siak terhadap pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024. Pada pokoknya, Bawaslu Siak menghimbau KPU Siak agar Memastikan proses penyortiran, pelipatan surat suara sesuai  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kemudian memastikan petugas dalam bekerja untuk berhati-hati agar tidak terjadi kesalahan dalam pelipatan surat suara yang berakibatkan pada tidak sahnya surat suara tersebut. 

Untuk diketahui proses pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Siak telah dimulai sejak hari Minggu Sore tanggal 07 Januari 2024 tepat sehari setelah logistik surat suara tiba di Kabupaten Siak. Berdasarkan keterangan dari KPU Siak, bahwa KPU Siak rutin melaporkan terkait perkembangan penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 ke KPU Provinsi Riau setiap harinya pukul 16.00 wib.

Berdasarkan hasil penghitungan dan pengecekan, jumlah update Surat Suara yang telah disortir dan dilipat sebanyak 332.856 Lembar Surat Suara DPR RI : (666 boks), dan 238.401 Lembar Surat Suara DPD RI (477 boks). Kemudian dari jumlah total surat suara yang telah disortir dan dilipat, terdapat surat suara rusak sebanyak 223 lembar. hingga berita ini diturunkan, proses sortir dan pelipatan surat suara saat ini masih sedang berlangsung. *****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Bawaslu Siak

Index

Berita Lainnya

Index