BAWASLU SIAK, LIPO - Komisioner Bawaslu Kabupaten Siak mengunjungi Kampung Teluk Lanus Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, pada Kamis (26/01/2024).
Kunjungan itu juga sekaligus memberikan penguatan dan motivasi bagi anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang baru saja dilantik pada pada 22 Januari 2024 lalu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Siak, Ahmad Dardiri, menyebutkan, bahwa PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada hari pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024.
“Menjadi perhatian kita PTPS untuk sering koordinasi dengan KPPS dalam melaksanakan tugas, bapak/ibu semua harus mempunyai integritas tinggi. Kami yakin dan percaya semua Bawaslu Kabupaten Siak terkait integritas bisa menjalankan dengan baik, untuk itu kami percayakan wilayah Teluk Lanus ini kepada bapak sekalian. Dan apabila Bapak/Ibu mendapatkan tekanan baik dari pihak manapun silahkan laporkan secara berjenjang, Bawaslu Kabupaten siap menjadi garda terdepan untuk membantu bapak sekalian,” jelas Dardiri.
Ikhsan selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada kesempatan itu juga berharap, untuk saling bersinergis dan saling berkoordinasi dan jangan sungkan-sungkan jika ingin menanyakan apa saja terkait penugasan sebagai PTPS.
“Silahkan saja bertanya berjenjang, jika PKD tidak mampu menjawab permasalahannya maka PKD akan menyampaikan kepada Panwaslu, yang terpenting adalah bisa bersinergi dan bekerja sama,” kata Ikhsan.
M.Andi Susilawan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas dalam arahannya menyampaikan bahwa menjadi PTPS adalah sebuah anugerah, sebuah kesempatan karena ini akan menjadi momen yang bersejarah dimana Pemilu tahun 2024 ini dilaksanakan secara serentak.
“Sahabat-sahabat tergerak hatinya untuk berkontribusi pada negara dan mengabdi kurang lebih satu bulan sebagai ujung tombak di TPS. Intinya adalah, menjadi seorang PTPS harus memiliki dua hal , yaitu keberanian dan pemahaman. Karena ini berbarengan, jika kita paham maka harus berani, jika kita berani berarti kita paham,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Sekretariat Rizki Kurniawan turut juga menyampaikan terkait hak dan kewajiban PTPS.
“Segala sesuatu yang menjadi hak PTPS tidak akan berkurang sepeserpun. Hal tersebut berimbang dengan tugas atau yang menjadi kewajiban masa kerja rekan-rekan PTPS selama sebulan. Rekan-rekan PTPS nanti akan mendapatkan Bimbingan Teknis dari Panwaslu, silahkan diikuti dengan baik terkait penggunaan SIWASLU dan Form Pengawasan karena itu adalah senjata utama kita sebagai pengawas maka dari itu peran bapak-bapak semuanya sangat penting dalam pengawasan di TPS nantinya,” ungkap Rizki.
Hadir pada kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Siak Ahmad Dardiri, M.Andi Susilawan, Ikhsan Parulian Harahap, Rizki Kurniawan Kepala Sekretariat, Suhartoyo selaku Kasubag Pengawasan Bawaslu Kab.Siak , dan staf sekretariat yang turut mendampingi, Panwaslu Kecamatan Sungai Apit, Pengawas Kelurahan Desa Teluk Lanus. *****