Bawaslu Siak Ingatkan Caleg dan Tim Pasang APK Tidak Membahayakan Pengguna Jalan

Bawaslu Siak Ingatkan Caleg dan Tim Pasang APK Tidak Membahayakan Pengguna Jalan
Ilustrasi/F: int

SIAK, LIPO - Menindaklanjuti pengaduan masyarakat ada sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Siak mengimbau Caleg maupun tim suksesnya segera memperbaiki Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut. Terutama APK yang dipasang di pinggir jalan. 

Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli Nugraha menegaakan peserta pemilu harus tetap memperhatikan APK yang telah mereka pasang pada tempat-tempat tertentu, dan dilarang untuk memasang APK ditempat yang tidak diperbolehkan seperti tiang listrik, pohon, sekolah dan fasilitas umum.

"Terutama APK yang dipasang pada bahu jalan jangan sampai condong ke badan jalannya, itu membahayakan pengguna jalan atau masyarakat umum. Kami minta Caleg atau timnya cepat tanggap untuk perbaiki sebelum ada korban," kata Fadli, Rabu (31/01/2024). 

Lanjutnya, jika APK itu tetap tidak diperbaiki oleh pemilik yang bersangkutan, maka Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satpol-PP untuk penertiban.

"Sejauh ini memang belum ada kecelakaan pengguna jalan akibat APK, tapi sebaiknya kita antisipasi supaya hal itu tidak terjadi. Untuk itu saya juga meminta kepada masyarakat supaya bersama-sama memantau jalannya pemilu 2024 supaya aman dan damai. Silahkan laporkan ke petugas apabila ada temuan yang menyalahi atau melanggar aturan," imbau Fadli. *****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Bawaslu Siak

Index

Berita Lainnya

Index