SIAK, LIPO - Unit Reskrim Polsek Sungai Apit mengamankan Pelaku pengedar Narkotika yang diduga Jenis Shabu-shabu, pada Minggu (03/02/24), sekira pukul 20.00 wib kemarin.
Adapun pelaku yang diamankan berinisial NF (47). Ia diamankan petugas di Jalan Sudirman tepatnya di depan MTS Muhammadiyah Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Rinaldi Parlindungan S.H. membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan di lokasi tersebut sering terjadi transaksi barang haram.
Laporan itu langsung direspon dengan melakukan penyelidikan ke lapangan.
“Di sana didapati seorang laki laki yang dicurigai sesuai dengan informasi didapat, langsung dilakukan penangkapan yang mengaku berinisial NF. Setelah dilakukan penggeledahan di badan NF ditemukan satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika di duga jenis Shabu shabu di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri, di dapat dari Bambang (DPO),” jelas Rinaldi, pada Selasa (06/02/24).
“Atas kejadian tersebut Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek sungai Apit untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang didapat pelaku NF berupa 1 Unit HP merk OPPO warna biru, 1 unit HP merk Nokia warna hitam, 1 mancis warna merah, 1 set alat hisap terbuat dari botol Pocari sweat, serta barang barang yang lain yang masih ada kaitan dengan barang bukti dan kejadian diatas .
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak , apabila melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat, mari kita bersama sama perangi narkoba," tutup Rinaldi. *****