SK Kemendagri Sudah Keluar Proses PAW Sulastri Belum Diagendakan DPRD Riau, Ada Apa ?

SK Kemendagri Sudah Keluar Proses PAW Sulastri Belum Diagendakan DPRD Riau, Ada Apa ?
Sulastri/F: int

PEKANBARU, LIPO - Sampai saat ini pimpinan DPRD Riau belum mengagendakan jadwal pemberhentian anggota DPRD Riau Sulastri serta pelantikan PAW-nya Kartika Roni.

Plh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau, Marto Saputra, mengaku belum mendapatkan arahan pimpinan terkait pelantikan PAW Sulastri. 

"Dari pimpinan belum dapat arahan pelaksanaan PAW Sulastri," kata Marto. Selasa 5 Maret 2024.

Marto tidak mengetahui alasan lambatnya pimpinan DPRD Riau belum memutuskan agenda pemberhentian sekaligus pengangkatan Kartika Roni sebagai PAW Sulastri. Padahal SK Kemendagri untuk pelantikan PAW sudah sampai di pimpinan DPRD Riau sejak 20 Februari lalu.

"Kalau itu saya kurang tau kenapa pimpinan belum menentukan agenda pelantikan itu," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, mengaku belum diagendakan pemberhentian Sulastri dan pelantikan PAW-nya karena SK Mendagri belum turun.

"SK nya belum ada dari Kemendagri. DPRD Riau baru bisa menggelar paripurna pemberhentian dan pelantikan PAW setelah ada SK," kata Hardianto. Selasa 27 Februari 2024.

Seperti diketahui ada enam anggota DPRD Riau di PAW termasuk Sulastri. Ke-enam itu, Amyurlis alias Ucok dari Fraksi Golkar  dan Ardiansyah dari fraksi PKS yang meninggal dunia. Sulastri dari Partai Golkar, Muhammad Aulia dari Fraksi Gerindra, Sahroni Tua dari Demokrat dan Kasir dari Hanura yang keempatnya berpindah partai untuk maju pada Pileg 2024.

Sekedar informasi anggota DPRD Riau priode 2019-2024 akan berkahir pada bulan September 2024. Apabila tidak dilakukan PAW, Sulastri tetap menerima haknya sebagai anggota DPRD Riau yang lainnya.*****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#PAW

Index

Berita Lainnya

Index