SIAK, LIPO - Bawaslu Siak mengawasi awasi pleno rekapitulasi suara yang berlangsung selama 5 hari di Kabupaten Siak, yang dimulai 28 Februari 2024 hingga 03 Maret 2024.
Anggota Bawaslu Siak, Koordinator Pencegahan, Parmas, Humas Andi Susilawan, menjelaskan, bahwa semua saksi yang hadir telah menyepakati hasil Pleno Tingkat Kabupaten ditandai dengan pembubuhan tanda tangan saksi di Berita Acara D Hasil Salinan Kabupaten yang disaksikan Bawaslu Kabupaten Siak.
“Selanjutnya langsung dilakukan penyerahan Berita Acara D Hasil Kabupaten ke KPU Provinsi Riau yang sampai dini hari sekira pukul 01.30 wib,” jelas Andi, Selasa (04/03/24).
Untuk diketahui, Bawaslu Siak kembali turun ke lapangan melakukan pengawasan melekat. Kali ini pengawasan dilakukan dalam tahapan pleno di tingkat Kabupaten.
Sebagai informasi, Proses Rapat Pleno Tingkat Kabupaten Siak secara keseluruhan berjalan dengan lancar dan kondusif, dan selama proses Pleno berlangsung, Bawaslu Kabupaten Siak tidak menemukan adanya dugaan Pelanggaran Pemilu. *****