Polres Siak Amankan Laki-laki dan Perempuan Karena Kedapatan Miliki Sabu

Polres Siak Amankan Laki-laki dan Perempuan Karena Kedapatan Miliki Sabu

SIAK, LIPO - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang laki-laki dan satu orang perempuan, di Jalan Hangtuah   RT 01 RW 04 Kampung Telaga Samsam,  Kecamatan Kandis  Kabupaten Siak, pada Senin (05/03/2024)

Keduanya, yaitu DF (21), dan PYN Als Y   (30), diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu shabu. Dari mereka polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket diduga Narkotika Jenis Shabu shabu dengan berat kotor 4,65 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat,  langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” ucap AKP Riza. 

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan, pada Selasa  5 Maret 2024, sekira pukul 18.30 wib, petugas berhasil menangkap seorang laki laki yang  berinisial DF dan seorang perempuan inisial PYN  als Y di  jalan Hangtuah RT 01 RW 04 Kampung Telaga Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap PYN Als Y ditemukan 1 paket Shabu shabu yang dilempar ke semak semak,” jelasnya. 

Ketika diinterogasi, PYN als Y dan DF mengakui barang haram itu milik mereka, sementara 1 orang masih DPO. 

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 pack plastik klip bening kosong, 4 pack plastik bening kosong, 1 unit timbangan warna hitam, 1  unit HP merk Vivo  warna  Hitam, 1  unit sepeda motor merek Beat  warna Putih Nopol BM 4798 YY, dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga terkait  dengan tindak pidana tersebut. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index