Dewan Minta Perusahaan di Riau Bayar THR Tepat Waktu

Dewan Minta Perusahaan di Riau Bayar THR Tepat Waktu
Agung Nugroho/ist

PEKANBARU, LIPO - Perusahaan yang ada di Riau diminta agar jangan sampai telat membayar Tunjangan Hari Raya (THR), apalagi tidak membayar THR di bulan suci Ramadhan ini. Jika tidak berjalan, DPRD Riau akan memanggil Disnakertrans Riau.

Hal itu ditegaskan wakil ketua DPRD Riau Agung Nugroho usai memimpin rapat paripurna DPRD Riau, Senin 25 Maret 2024 kemarin.

"Ini jangan sampai terlambat membayar THR apalagi untuk tidak membayar THR di bulan suci Ramadhan ini. Kita berharap semuanya tepat waktu ," katanya.

Menurut Agung, Posko pengaduan ada di Disnakertrans Riau. Tapi jika tidak berjalan silahkan lapor ke DPRD Riau.

"Kita akan panggil Disnakertrans Provinsi Riau," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dam Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau, Boby Rachmat mengatakan, pemberian tunjangan hari raya Keagamaan tahun 2024 bagi pekerja atau buruh selambat-lambatnya 7 hari sebelum lebaran.

"Iya kita hari ini baru terima surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja Indonesia, tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya Keagamaan tahun 2024 bagi pekerja atau buruh per 15 Maret 2024," ujarnya, Senin 18 Maret 2024.

Surat edaran ini kata Boby, nanti akan diteruskan ke Bupati/Walikota se-Provinsi Riau. Pada prinsipnya menyatakan bahwa pemberian THR tersebut diharapkan disampaikan sebelum jatuh tempo yaitu, 7 hari sebelum hari raya Lebaran atau hari besar Keagamaan.

Besaran uang THR yang diberikan ucap Boby, ada rumusannya. Bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar satu bulan upah. Kemudian, bagi pekerja atau buruh mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional, pungkasnya.

Ketika ditanya mengenai sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan surat edaran Menakertrans tersebut, Boby mengatakan tidak ada. Akan tetapi begitu surat edaran tersebut diteruskan ke Kabupaten/kota, pihaknya akan menyiapkan Posko pengaduan.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#DPRD Riau

Index

Berita Lainnya

Index