LIPO — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau yang membahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu melaksanakan studi banding ke Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Disbud DIY), Selasa (7/10/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Siti Aisyah, bersama sejumlah anggota Pansus lainnya. Rombongan ini datang untuk memperluas referensi dan mendalami tata kelola kebudayaan yang selama ini membuat Yogyakarta dikenal sebagai daerah dengan ekosistem budaya yang kuat, modern, dan tetap berpijak pada tradisi.
Setibanya di kantor Disbud DIY, rombongan diterima langsung oleh pejabat struktural yang memaparkan berbagai pendekatan penguatan budaya di wilayah tersebut. Pansus menilai bahwa DIY merupakan contoh daerah yang berhasil menciptakan sistem kebudayaan yang terintegrasi dan bisa dijadikan rujukan bagi penyempurnaan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu di Riau.
“Yogyakarta punya pola pikir yang matang dan terukur dalam mengelola budaya. Kami ingin melihat bagaimana praktik baik ini bisa diadaptasi untuk memperkuat marwah budaya Melayu,” ujar Siti Aisyah.
Dalam pemaparannya, Disbud DIY menjelaskan bahwa salah satu kekuatan tata kelola budaya di Yogyakarta adalah keberadaan dana istimewa yang dialokasikan khusus untuk kegiatan kebudayaan. Sebagian besar dana tersebut tidak dikelola langsung oleh dinas, melainkan disalurkan kepada pelaku budaya, komunitas seni, dan kegiatan kebudayaan di masyarakat. Adapun dinas berperan dalam penyusunan perencanaan, koordinasi, serta penguatan administratif.
Selain dana istimewa, Yogyakarta juga memiliki skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk kabupaten, kota, dan desa yang bertujuan memperkuat tradisi lokal dan memberi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan berbasis kearifan lokal. Penguatan tata kelola budaya di DIY juga ditopang dua lembaga penting, yaitu Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) sebagai pemberi rekomendasi strategis kepada pemerintah, serta Dewan Warisan Budaya yang berperan dalam pelestarian arsitektur dan warisan budaya, termasuk pengusulan situs budaya ke UNESCO.
Studi banding ini diharapkan mampu memperkaya penyusunan naskah akademik dan materi Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu, terutama dalam aspek pendanaan, kelembagaan, serta pemberdayaan pelaku budaya. Pansus menegaskan bahwa Ranperda tersebut harus menjadi fondasi kuat bagi Riau dalam menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan Melayu secara terukur dan berkelanjutan, sekaligus menyesuaikan diri dengan tantangan perkembangan budaya di era modern.(adv)