Ketua DPRD Riau Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Herry Jaga Lingkungan Bumi Lancang Kuning

Ketua DPRD Riau Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Herry Jaga Lingkungan Bumi Lancang Kuning
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto.

PEKANBARU, LIPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memberikan apresiasi besar kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan atas komitmennya dalam memberantas kejahatan lingkungan di Bumi Lancang Kuning. Pujian itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, setelah melihat keseriusan jajaran kepolisian dalam menangani berbagai kasus lingkungan yang selama ini menjadi perhatian publik.

“Kami melihat langkah Kapolda sangat tegas dan terukur. Ini bukan sekadar penindakan, tetapi wujud keberpihakan terhadap masa depan lingkungan Riau,” ujar Kaderismanto, Kamis (13/11). Ia menegaskan bahwa isu lingkungan tidak lagi sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat dalam jangka panjang.

Kaderismanto mencontohkan berbagai kasus yang kini menjadi fokus Polda, mulai dari Galian C ilegal, illegal logging, hingga penambangan emas tanpa izin (PETI). Menurutnya, penanganan kasus-kasus tersebut membutuhkan kehati-hatian, terutama terkait dampak sosial di lapangan.

Maka dari itu, ia mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung langkah kepolisian. “Kalau kita ingin lingkungan tetap terjaga, dukungan publik itu wajib. Mulai dari hal paling sederhana—tidak membakar lahan, tidak menebang pohon sembarangan, dan ikut menanam pohon untuk generasi berikutnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Riau memang tengah menguatkan agenda besar penindakan kejahatan lingkungan melalui tagline Green Policing. Selain tindakan hukum, polisi juga gencar memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Langkah terbaru ditunjukkan Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan dengan membuka pelatihan peningkatan kemampuan penyidik dan PPNS dalam penegakan hukum tindak pidana kehutanan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kerja kolaboratif antarinstansi adalah kunci keberhasilan.

“Tidak bisa kita bekerja sendiri-sendiri. Penegakan hukum lingkungan itu memerlukan gerak bersama,” tegasnya saat membuka kegiatan di Balai Serindit.

Ia mencontohkan keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada 18 Juli 2025 yang bisa dikendalikan dalam waktu sekitar dua pekan. “Saat itu seluruh instansi turun tangan. Tanpa kerja bersama, mustahil bisa selesai dalam 11 atau 12 hari,” jelasnya.

Kapolda juga menyoroti kondisi hutan Riau yang mengalami penyusutan drastis. Dari total 5,6 juta hektare, kini hanya tersisa sekitar 1,4 juta hektare. “Hampir 75 persen hutan hilang. Dua penyebab utamanya: kebakaran dan deforestasi. Karena itu, kolaborasi mutlak diperlukan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari program Green Policing, sejak Maret 2025 Polda Riau melakukan penanaman pohon massal di berbagai wilayah pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

“Dalam tujuh bulan, hampir 60 ribu pohon sudah kita tanam. Bahkan sekarang angkanya mendekati 70 ribu. Itu bukti nyata bahwa kita tidak hanya menindak, tapi juga memperbaiki,” tambah Kapolda.(adv)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#DPRD Riau

Index

Berita Lainnya

Index