Wilayah Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru Disisir Polisi, Amankan Seorang Bandar

Wilayah Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru Disisir Polisi, Amankan Seorang Bandar

PEKANBARU, LIPO - Ditresnarkoba Polda Riau menyisir wilayah Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Penyisiran ini dilatarbelakangi adanya dugaan Wilayah ini dijadikan tempat transaksi narkotika.

Dari satu di wilayah itu satu rumah digerebek polisi. Dari penyisiran ini satu bandar dan barang bukti narkotika berhasil diamankan polisi. 

“Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 65 paket sabu dan 80 butir pil ekstasi dari tangan tersangka berinisial S (51),” Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti

Dikatakan Manang, penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi bahwa rumah tersebut sering digunakan untuk transaksi narkotika. Setelah serangkaian penyelidikan. 

“Kita berhasil mengidentifikasi seorang tersangka," ucapnya. 

Tanpa menunggu waktu, petugas langsung melakukan penggerebekan. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selain narkotika, uang tunai sebesar Rp7.270.000 diduga hasil penjualan narkotika juga ditemukan di rumah pelaku.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkotika dari seorang temannya bernama Anip, yang saat ini masih dalam pengembangan. Anip biasanya mengirimkan narkotika ke rumah pelaku S. Setelah pelaku S menjual narkotika, uangnya disetor kepada seseorang bernama Budip," tambah Kombes Manang Soebeti.

Ia menjelaskan, pelaku yang ditangkap ini berperan sebagai bandar. Pelaku ini mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Pangeran Hidayat.

“Dia sudah lama mengedarkan narkotika ini di wilayah Pangeran Hidayat. Pelaku ini sudah dibilang bandar, karena aksinya sudah lama dilakukan dan barang bukti narkotika yang dikuasainya juga banyak,” tutupnya.*****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index