Jajaran Polres Siak Amankan 2 Terduga Pelaku Narkoba di Wilayah Kandis

Jajaran Polres Siak Amankan 2 Terduga Pelaku Narkoba di Wilayah Kandis

SIAK, LIPO - Unit Reskrim Polsek Kandis, Polres Siak, menangkap dua orang pria terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di Jalan Raya Pekanbaru Duri Km 78 RT 03 RW 13, Kelurahan Kandis, Kota  Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Selasa (2/4/2024). 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I, melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K, menerangkan, bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personil unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut," ucap Kompol David Richardo.

Disebutkan Kompol David Richardo, dari hasil penyelidikan pada Selasa 2 April  2024, sekira pukul 22.30 WIB,  personil unit Reskrim Polsek Kandis, melihat aktifitas dua orang pria yang mencurigakan. 

“Kemudian personil mendatangi kedua pria tersebut, yang mana ciri ciri kedua pria tersebut sesuai dengan ciri-ciri diduga pelaku narkotika yang sedang dalam penyelidikan dari informasi masyarakat,” jelas Kompol David. 

Kemudian Kanit Reskrim dan personil unit Reskrim Polsek Kandis menangkap kedua pria yang diketahui berinisial T dan MA.

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua bungkus plastik klip bening ukuran  sedang berisikan diduga narkotika jenis Shabu dengan berat 26,42 gram yang ditemukan di atas tempat duduk di depan pelaku dan pada saat ditanyai bahwa narkotika jenis Shabu tersebut diakui adalah miliknya yang di dapat dari A (DPO),” jelasnya. 

“Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kandis untuk penyidikan lebih lanjut," terang Kompol David. 

Selain itu disebutkan juga, personil Unit Reskrim Polsek Kandis juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti, 2 Bungkus Plastik Klip Bening Ukuran Sedang Diduga Narkotika Jenis Shabu, 2 bungkus plastik klip bening ukuran Sedang Diduga Narkotika Jenis Shabu, 1  unit HP merk Oppo warna hitam, 1 bungkus plastik klip bening ukuran besar, 15 bungkus plastik klip bening ukuran kecil,  1 lembar amplop warna putih, 1 bungkus rokok Gudang Garam, 1 buah pipet runcing, 1 unit timbangan, 2 lembar tisu warna putih, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink ham Nopol BM 5481 YZ, 4 lembar uang sepuluh ribu, dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. 

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kec. Kandis apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup Kompol David Richardo. *****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index