Polres Siak Bekuk Pelaku Narkoba, Amankan Timbangan Digital Hingga Sepeda Motor

Polres Siak Bekuk Pelaku Narkoba, Amankan Timbangan Digital Hingga Sepeda Motor
Terduga Pelaku Narkoba/F: ist

SIAK, LIPO - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau, menangkap satu orang laki-laki terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika  jenis shabu shabu di Jalan Merpati Gang Madiun RT 02 RK 05 Kelurahan Bunga Raya Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak (02/04 /2024)

Identitas yang diketahui berinisial BRS (25) tersebut, diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 0,54 gram. 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan, bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat ,  langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut,” Ucap AKP Riza

Selanjutnya dijelaskan AKP Riza Effyandi, pada Selasa 2 April 2024 sekira pukul 13.00 Wib informasi diatas ditindaklanjuti dengan  memerintahkan anggota sat Resnarkoba Polres Siak di pimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu .

Pada Selasa  2 April  2024 sekira pukul 13.00 wib membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan satu orang  laki laki yang  berinisial BRS  setelah dilakukan  penangkapan dan penggeledahan terhadap BRS  ditemukan 1 paket Narkotika diduga jenis Shabu Shabu di bungkus plastik warna kuning merk Strepsil yang di dalam kantong celana yang dipakainya dan  diakui adalah milik BRS yang didapat dari BMB (DPO)

“Kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak yang dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa satu orang  diduga pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Riza. 

Saat mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, seperti, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 unit sepeda motor beat warna putih tanpa nopol, 1  unit HP merk Vivo warna biru, dan beberapa barang bukti lainnya. 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza. *****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index