Anggaran Pilgubri 2024 Capai Rp133 Miliar Lebih

Anggaran Pilgubri 2024 Capai Rp133 Miliar Lebih
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan/ist

PEKANBARU, LIPO - Pesta demokrasi pemilihan Gubernur Riau sudah di depan mata, untuk itu Komisi Pemilihan Umum mulai melakukan persiapan, begitu juga untuk alokasi anggarannya.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyampaikan untuk pemilihan gubernur atau Pilgubri pemerintah Riau telah menyepakati bahwa anggaran Pilgubri sebesar 133 miliar lebih.

"Untuk Pilgubri sebesar 133 miliar lebih dari APBD Riau sementara untuk kabupaten dan kota besarnya nanti akan kami sampaikan," katanya belum lama ini.

Dikatakannya jumlah tersebut akan diperuntukkan untuk honorium Badan Adhoc, logistik, operasional, admistrasi  kantor dan kegiatan lainnya.

Pedomannya tertuang surat keputusan KPU RI dan peraturan dan keputusan menteri keuangan.

Keputusan KPU RI Nomor: 543 Tahun 2022 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Sedangkan untuk pembiayaan atau honorarium dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.

Turunan dari PMK di atas adalah Surat Menteri Keuangan Nomor: S-647/MK.02/2022 tentang Biaya Masukan Lainnya (SBML) tahapan Pemilihan Umum dan Pilkada.

Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi telah menetapkan jadwal Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Penetapan itu dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#KPU Riau

Index

Berita Lainnya

Index