Tim Penyidik Telusuri Aset PT RBT di Kabupaten Bangka, Sita Sejumlah Alat Berat

Tim Penyidik Telusuri Aset PT RBT di Kabupaten Bangka, Sita Sejumlah Alat Berat
Aset PT RBT/F: ist

JAKARTA, LIPO - Tim Jampidsud didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia melanjutkan proses penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (22/04/24). 

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan, dari hasil penelusuran, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT di Kabupaten Bangka. 

“Aset yang disita antara lain berupa alat berat dan alat pemurnian bijih timah,” jelas Ketut, Senin (22/04/24). 

Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022. 

Sebelumnya, pada Kamis 18 April 2024 Tim Jampidsus didampingi Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI juga melakukan penelusuran aset di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Hasil dari penelusuran tersebut tim  melakukan penyitaan terhadap beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 serta alat berat dengan rincian pada Smelter CV VIP beserta 1 bidang tanah dengan luas 10.500 m2, Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2, Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2, Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2, 51 unit excavator, dan 3  unit bulldozer.

Selain itu, pada hari yang sama penggeledahan juga dilakukan di kediaman Harvey Moeis suami aktris Sandra Dewi, di Jakarta Barat. Disini, jaksa menyita sejumlah barang merah mewah berupa 2 unit kendaraan yaitu mobil Lexus RX300 dan 1 unit Mobil Toyota Vellfire.

Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka RI yakni 1 unit mobil Toyota Zenix dan 1 unit Mobil Mercedes Benz E250. 

“Kendaraan itu diduga kuat ada hubungan dengan kejahatan dan akan dijadikan barang bukti,” papar Ketut. 

Untuk diketahui, kasus ini sangat menyita perhatian masyarakat karena selain melibatkan publik pigur juga kasus ini berpotensi merugikan perekonomian negara sebesar Rp. 271 triliun. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index