TEMBILAHAN, LIPO - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto secara resmi melantik Erisman Yahya sebagai Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu 10 Agustus 2024.
Prosesi pelantikan yang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3304 tahun 2024 ini digelar di Gedung Balai Serindit Kota Pekanbaru.
Pj Gubri SF Hariyanto dalam sambutannya berpesan Erisman untuk tidak membuat gaduh saat mengemban amanah dan kepercayaan yang diberikan di wilayah tugas Kabupaten Inhil nantinya.
"Saya titip, jangan bikin kegaduhanlah. Karena selama ini macam-macam telpon dan WA masuk dari Tembilahan. Malu kita pak, kita dari provinsi, jangan bikin gaduh," tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan agar Pj Bupati tidak ikut dalam urusan kontraktor, karena menurutnya langkah tersebut tidak baik untuk dilakukan dan membuat malu dihadapan para staff.
"Ndak usahlah mengklik itu di Kantor Bupati. Jangan mengklik kontraktor di meja Bupati. Haram itu hukumnya. Haram itu. Saya walau jauh tahu pak. Banyak laporan. Jangan lakukan itu pak Risman ya. Ndak bagus itu. Malu kita sama anak buah, sama staf malu," ungkapnya.
"Saya pun tak melakukan disini pak. ke ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pun tidak pernah saya, tidak mau saya ikut-ikutan urusan seperti itu. Yang bisa ditutup cuman mulut botol, mulut orang tak bisa ditutup. Tidak melakukan saja kata orang melakukan, apalagi kita melakukan," lanjutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Erisman Yahya menjabat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau. (ADV)