PEKANBARU, LIPO - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi disebut-sebut dimutasi akibat sedang menangani kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di Setwan DPRD Riau. Namun, dirinya membantah keras hal tersebut.
Dirinya menyebut dimutasi dikarenakan sedang mendapatkan promosi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
"Itu tidak benar, saya mutasi dalam keadaan bentuk mengikuti pengembangan pendidikan tinggi, jadi tidak ada kaitan apapun, artinya promosi diberikan kepercayaan kepada kami," ujar Nasriadi kepada liputanoke.com, Selasa (31/12/2024).
Pihaknya juga nanti akan berkoordinasi kepada Dirreskrimsus Polda Riau yang baru untuk menangani kasus tersebut hingga selesai.
"Pejabat yang menggantikan saya ini dulu pernah bertugas bersama saya di Kepri. Saya tau gimana kredibilitasnya," ungkapnya.
Ia juga menerangkan bahwa untuk kasus itu, hasil kerugian total uang negara baru akan selesai dihitung Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada awal tahun 2025.
"Jadi selesai hasil total kerugiannya, baru dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka," pungkasnya.*****