Simpan Sabu dalam Tas Spiderman, Yanda Kambesko Inhu Ditangkap Polisi

Simpan Sabu dalam Tas Spiderman, Yanda Kambesko Inhu Ditangkap Polisi

INHU, LIPO - Satuan Anggota Satnarkoba Polres Inhu menangkap Aoy Alias Yanda (35), pad Sabtu (01/02/25). 

Pria asal Kelurahan Kambesko  Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu ini kedapatan memiliki Narkoba Jenis sabu sebanyak 28 Bungkus, atau setara dengan berat kotor 109,92 gram. 

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, mengungkapkan, bahwa tersangka ditangkap dalam operasi pada Sabtu (1/2/2025), sekitar pukul 00.45 WIB. 

“Yanda diamankan di halaman rumahnya di Gang Sri Paduka, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu,” jelas Misran. 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering menjadi tempat transaksi narkotika. 

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi nama Yanda sebagai target utama. 

Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi,SE MH, kemudian menurunkan Tim yang dipimpin oleh IPTU Rifles Bagariang, SH, bergerak cepat dan menangkap Yanda saat ia berdiri di depan rumahnya.

“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, Said Muhammad Muchlis, Tim menemukan tas ransel merah bergambar Spiderman di dalam lemari rumah Yanda,” kata Misran. 

Tas tersebut berisi 28 bungkus sabu siap edar. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Oppo warna biru langit, satu kantong parasut hitam, dua plastik klip besar, serta uang tunai Rp 2 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Dalam interogasi awal, Yanda mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” kata Misran. 

Kini, ia telah dibawa ke Polres. Inhu untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. 

“Aparat kepolisian dari Polres Inhu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Indragiri Hulu demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” tukas Misran. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index