Curi Kabel Lampu Tol Permai, Tiga Warga Pinggir Diciduk Polisi

Curi Kabel Lampu Tol Permai, Tiga Warga Pinggir Diciduk Polisi

PEKANBARU, LIPO - Kepolisian Sektor Pinggir berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) di kilometer KM 76. 

Ketiga pelaku yang ditangkap diketahui bernama Surianto alias Petot (34), Sudarman (37), dan Wilson (41).

Kapolsek Pinggir, Kompol Nursyafniati, menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari  laporan PT. Hutama Karya selaku pengelola jalan tol, tim Opsnal Polsek Pinggir bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dalam laporannya, PT. Hutama Karya kehilangan kabel PJU di Ram 3 dan Ram 4, menyebabkan lampu penerangan jalan mati. Kerugian ditaksir mencapai Rp27.657.500.

"Pada 4 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas PT. Hutama Karya menemukan kabel PJU di Ram 3 dan Ram 4 telah hilang. Kabel yang hilang sepanjang 100 meter di Ram 4 dan 25 meter di Ram 3," ujar Kompol Nur, pada Kamis (6/2/25).

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Pinggir langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, polisi mendapatkan cukup bukti untuk menangkap pelaku.

Pada Selasa 4 Februari 2025, tim Opsnal berhasil mengamankan tiga pelaku di tempat yang berbeda. Pelaku pertama yang ditangkap adalah Surianto alias Petot. 

"Setelah diinterogasi, Petot mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua pelaku lainnya, yaitu Sudarman dan Wilson," kata Nur.

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Sudarman di rumahnya. Saat penangkapan, ditemukan gulungan kabel di bawah meja kompor yang diakui Sudarman sebagai hasil curian. Selanjutnya, Wilson juga berhasil ditangkap di rumah orang tuanya.

"Ketiga pelaku warga Kecamatan Pinggir," jelas Nur.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah potongan kabel listrik, potongan karet pembalut kabel, dan sepeda motor Yamaha Vega ZR berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

"Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melengkapi mindik, mengirim SP2HP, dan melanjutkan proses sidik hingga tuntas," pungkas Nur.*****

 

 

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pencurian

Index

Berita Lainnya

Index