Sembunyikan Sabu 14 Kg Dibawah Rambu Lalu Lintas, Seorang Kurir Ditangkap Polda Riau

Sembunyikan Sabu 14 Kg Dibawah Rambu Lalu Lintas, Seorang Kurir Ditangkap Polda Riau

PEKANBARU, LIPO - Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 14,32 kilogram yang diduga jaringan internasional.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan, pihaknya menerima informasi bahwa ada peredaran sabu di kawasan industri Eco Green, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.

Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku yang diketahui berinisial BA (37) yang berperan sebagai kurir.

“Setelah ditangkap, kemudian pelaku menunjukkan lokasi tempat penyimpanan sabu tersebut yang berada di bawah rambu lalu lintas di belakang pos pengamanan kawasan industri dengan isi 15 bungkus plastik,” kata Yudha, Senin (10/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka BA mengakui barang haram tersebut milik seseorang berinisial I yang saat ini masih dalam pengejaran. 

“Keduanya memiliki hubungan keluarga sebagai sepupu. Modus operandinya, BA membawa dan menaruh sabu tersebut di suatu tempat yang sudah ditentukan oleh jaringannya," ungkapnya.

Putu menegaskan, pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. Saat ini polisi terus memburu tersangka I yang diduga sebagai dalang peredaran narkoba ini. 

“Tersangka BA beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index