Mulai 5-12 Maret, DPRD Riau Akan Gelar Reses

Mulai 5-12 Maret, DPRD Riau Akan Gelar Reses
DPRD Provinsi Riau akan menggelar masa reses pada 5-12 Maret 2025. /Lipo

LIPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akan menggelar masa reses pada 5-12 Maret 2025. 

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang menjadi tugas wajib bagi setiap anggota dewan untuk turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, dalam sidang paripurna penyampaian pengumuman masa reses masa sidang II tahun 2025, yang berlangsung pada Senin 3 Maret 2025. Sidang ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan masa sidang II yang berlangsung sejak Januari hingga April 2025.

"Reses ini merupakan momentum penting bagi anggota dewan untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing," ujar Kaderismanto dalam sidang tersebut.

Selama masa reses, anggota DPRD Riau diharapkan dapat melakukan kunjungan kerja ke berbagai wilayah di Provinsi Riau. Mereka akan berinteraksi dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, serta mencatat berbagai permasalahan yang dihadapi oleh warga. Selain itu, reses juga menjadi ajang untuk menyosialisasikan program-program pemerintah daerah yang telah atau akan dilaksanakan.

Kaderismanto menegaskan bahwa hasil dari reses ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan serta program kerja DPRD Riau ke depannya. "Aspirasi masyarakat adalah landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan di dewan," tambahnya.

Kaderismanto berharap Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai masukan dan keluhan terkait pembangunan di daerah mereka. Supaya, DPRD Riau dapat memahami kebutuhan masyarakat dan menindaklanjutinya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Reses

Index

Berita Lainnya

Index