PEKANBARU, LIPO - Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 12,826 kilogram menuju Surabaya.
Pengungkapan tersebut merupakan jaringan Internasional yang hendak dilakukan oleh para pelaku.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan, pengungkapan itu terjadi di salah satu wilayah di Kota Pekanbaru.
"Kami mendapati informasi bahwa pelaku yang sedang membawa sabu akan melintas. Setelah diungkap, petugas menemukan 13 paket besar sabu," ujar Putu Yudha, Senin (28/4/2025).
Dalam aksi itu, petugas berhasil mengamankan pelaku H yang bertugas sebagai kurir narkoba. Dalam aksinya, H dikendalikan langsung oleh seorang pengendali jaringan narkoba dari Malaysia.
"Ia sudah dua kali menjadi kurir narkoba. Pertama berhasil, namun untuk yang kedua ini kami berhasil menggagalkannya,” tambahnya.
Menurut pengakuan tersangka, ia diperintahkan membawa 13 paket sabu tersebut dari Malaysia ke Surabaya, Jawa Timur.
Sebagai imbalannya, H dijanjikan upah sebesar Rp150 juta jika barang tersebut sampai ke pemesan.
“Barang ini rencananya akan dibawa ke Surabaya. Kami juga melakukan teknik kontrol delivery untuk mengungkap siapa penerima barang di sana,” tukasnya
Dalam pengembangan kasus, polisi juga telah menetapkan satu orang berinisial N sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) yang diduga kuat sebagai penerima paket sabu di Surabaya.
Kombes Putu Yudha menjelaskan perjalanan H dalam menjalankan tugasnya. Ia berangkat dari Indonesia menuju Singapura, lalu melanjutkan perjalanan ke Malaysia. Dari Malaysia, H menyeberang ke Pulau Rupat, dan kemudian menggunakan bus menuju Pekanbaru.
“Dalam perjalanan menggunakan bus dari Pulau Rupat ke Pekanbaru, tim kami mendapat informasi penting bahwa akan ada pengiriman sabu dari Malaysia menuju Surabaya. Dari informasi itulah kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka," tutupnya.(***)