INHU, LIPO - Jajaran Polres Inhu akhirnya berhasil menangkap Martogi Sinaga (22), pelaku pencurian sepeda motor Kawasaki KLX 150 CC di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Meskipun pelaku berhasil diamankan, namun pelaku mengaku motor yang dicurinya telah hilang dicuri lagi oleh orang lain.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan, pelaku mencuri motor jenis KLX milik seorang warga bernama Beni Ramadhani. Korban melaporkan pelaku ke Polsek Peranap.
"Setelah menerima laporan, tim bergerak dan berhasil menangkap pelaku yang kabur ke Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara," ujar Fahrian Senin (12/5/25).
Dalam laporan, Martogi mencuri motor pada 28 April 2024. Saat itu, korban memarkirkan motornya di sebuah warung.
Setelah diselidiki, pelaku mengarah kepada Martogi Sinaga, warga asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. Lalu polisi mengejarnya hingga ke provinsi tetangga tersebut.
Tak mudah, untuk mencari pelaku, anggota Unit Reskrim Polsek Peranap berkoordinasi dengan Polsek Bandar Khalifah di Kabupaten Serdang Bedagai.
Beberapa hari setelah berkoordinasi, akhirnya polisi ringkus Martogi saat berada di pasar malam. Namun, sepeda motor yang dicurinya tidak ada lagi.
"Martogi mengaku setelah mencuri motor tersebut, langsung kabur menuju Tebing Tinggi. Namun, dalam perjalanan di Aek Kanopan, pelaku berhenti di masjid dan sempat tertidur. Setelah bangun, sepeda motor itu ternyata hilang," kata Fahrian.
Tak kehabisan akal, polisi menemukan barang bukti lain yang mendukung untuk penangkapan pelaku. Salah satu bukti, adalah helm milik korban yang digunakan Martogi. Selain itu, ada juga sepatu safety dan baju yang digunakan pelaku saat mencuri.
"Saat ini kita masih mengembangkan kasus ini, apakah benar motor itu hilang atau bagaimana. Pelaku ditahan di Polsek Peranap untuk diproses hukum," pungkas alumni Akpol 2005 itu.*****