Wamenker Kembali Sidak Kantor Sanel, Gubri Kesal Pemilik Pilih Terbang ke Luar Negeri

Wamenker Kembali Sidak Kantor Sanel, Gubri Kesal Pemilik Pilih Terbang ke Luar Negeri
Wamenaker-Gubri-Anggota DPRD Riau Sidak ke Kantor Sanel Tour/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Imanuel Ebenezer, dan Gubernur Riau Abdul Wahid, mengunjungi Sanel Tour and Travel. 

Kunjungan yang kedua kalinya bagi Wamenkes ini ke kantor Sanel untuk memediasi kasus penahanan ijazah 42 karyawan yang melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan. 

Setelah menunggu selama satu jam di kantor  Sanel Tour and Travel di jalan Tengku Umar, Santi tidak kunjung muncul. Padahal, sebelumnya ia berjanji akan datang setelah melakukan rapat dengan DPRD Riau terkait persoalan ini.  

Pemilik perusahaan, Santy, tidak hadir dengan alasan sedang dalam perjalanan ke Kuala Lumpur untuk urusan tour, Rabu 14 Mei 2025.

Gubernur Riau Abdul Wahid menyatakan kekecewaannya karena merasa tidak dihargai. 

"Kita saja, gubernur dan Wamenaker, bersama wakil rakyat dari DPRD Riau, dipermainkan. Dia bilang mau datang dalam 10 menit, tapi sudah satu jam tidak muncul," ujar Wahid dengan nada kecewa.  

Wamenaker Imanuel Ebenezer juga menegaskan, bahwa kedatangannya hanya untuk memediasi pengembalian ijazah karyawan. 

"Kami hanya ingin ijazah dikembalikan dan permintaan maaf. Tapi pemilik malah seperti menghindar. Ini penghinaan terhadap negara," tegasnya.  

Pihak  Sanel Tour and Travel, melalui penasehat hukum, Daud Pasaribu, mengatakan, bahwa pemilik Sanel sedang berada di bandara dan akan terbang ke Kuala Lumpur. Sikap pihak Sanel ini dinilai Wamenaker sebagai bentuk ketidakseriusan pemilik dalam menyelesaikan masalah.  

"Tadi Wakil Ketua DPRD Riau mengatakan pemilik mau hadir dan minta maaf, tapi nyatanya tidak. Ini menunjukkan itikad tidak baik," tambah Wamenaker.  

Mawenaker menegaskan, bahwa pemerintah hadir untuk melindungi hak warga, termasuk karyawan yang ijazahnya ditahan. 

"Kami datang sebagai perwakilan negara, bukan untuk memeras atau menghalangi bisnis. Tapi hak rakyat harus dipenuhi," tegasnya.

Kasus ini terus menjadi sorotan setelah sebelumnya karyawan melaporkan praktik penahanan ijazah oleh Sanel Tour and Travel.

Puluhan mantan karyawan Sanel hadir hadir dan menjelaskan persoalan soal penahanan ijazahnya. Dari keterangan mereka terhadap Wamenaker dan Gubri, ijazah mereka ada yang tertahan  selama 3 tahun bahkan ada yang mengaku ada yang mengaku lebih dari 20 tahun. 

Pemerintah berharap pemilik segera bertanggung jawab dan mengembalikan dokumen penting milik karyawan tersebut.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tenaga Kerja

Index

Berita Lainnya

Index