Geng Motor Resahkan Warga di Pekanbaru, Polisi Tangkap 8 Orang Pelaku

Geng Motor Resahkan Warga di Pekanbaru, Polisi Tangkap 8 Orang Pelaku
8 orang geng motor diamankan/lipo

PEKANBARU, LIPO  - Viral di media sosial yang memperlihatkan geng motor membuat kerusuhan di Kota Pekanbaru.

Aksi brutal geng motor yang meresahkan warga diketahui terjadi di Jalan Srikandi, Delima, Tampan pada Minggu (1/6/2025) dini hari.

Berdasarkan video dan informasi dari warga, Ditreskrimum Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 8 orang pelaku geng motor tersebut.

"Kami berhasil mengamankan delapan orang pelaku, diantaranya ada juga yang masih duduk di bangku SMA dan SMP," kata Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Senin (2/6/2025).

Penangkapan dilakukan pada Senin (2/6/2025) pagi, menyusul maraknya laporan warga dan viralnya rekaman kejadian di media sosial.

"Aksi mereka tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tapi juga mengancam keselamatan warga. Oleh karena itu, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengamankan para pelaku,” ungkapnya.

Tak hanya melakukan aksi di Jalan Srikandi, dua di antara delapan pelaku juga diketahui terlibat dalam kasus kekerasan menggunakan senjata tajam jenis samurai di kawasan Swalayan Hawaii, Rumbai.

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke kejaksaan, setelah proses mediasi atau diversi gagal karena pihak keluarga korban menolak damai.

Asep menegaskan bahwa fenomena geng motor ini sudah melampaui batas kenakalan remaja dan masuk ke ranah kriminal murni.

Penindakan tegas pun dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak seperti pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan para orang tua pelaku, demi memulihkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Riau.

“Ini bukan lagi soal kenakalan remaja. Ini sudah masuk kategori kejahatan serius. Maka dari itu, kami bertindak tegas dan terukur,” tegasnya.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup mengkhawatirkan, antara lain double stick, alat setrum gajah, serta beberapa senjata tajam lain yang digunakan dalam aksi kejahatan.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Polda Riau

Index

Berita Lainnya

Index