Polres Inhil Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Hari Bhayangkara ke-79

Polres Inhil Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Hari Bhayangkara ke-79
Wakapolres Inhil Kompol Rizki Hidayat menandatangani komitmen bersama

LIPO - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggelar kegiatan Deklarasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Kampung Bebas dari Narkoba di halaman Kantor Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi serentak yang dilakukan di 79 desa se-Provinsi Riau secara daring, sebagai bentuk nyata dari sinergi antara Polda Riau, Polres jajaran, Polsek jajaran, pemerintah daerah, Kelurahan, Desa dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran dan penggelapan narkotika.

Hadir saat itu, Sekda Tantawi Jauhari, Wakapolres Kompol Rizki Hidayat, Pasi Intel Kodim 0314/Inhil Letda Inf Sugianto, Jaksa Kejari Reza Yusuf Afandi, Kabag Ops Polres Kompol Deni Afrial, Kasat Resnarkoba Iptu Gerry Agnar Timur, Kasat Binmas AKP Cardi Edi Haryanto, Kapolsek Tembilahan Ipda Rifal Indrawata, Lurah Pekan Arba Rahmad Hadi, Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta warga setempat.

Adapun komitmen bersama yang ditandatangani masyarakat mencakup poin-poin penting, yaitu Bersatu dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba, Mendukung rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, serta Mendukung pembentukan kampung bebas narkoba sebagai langkah nyata dalam pemberantasan narkotika.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora Wakapolres berharap melalui kegiatan ini kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat dan mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman dan bersih dari narkoba.

untuk diketahui, di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir sendiri, deklarasi Kampung Bebas Narkoba dilaksanakan di tujuh lokasi, yakni Kelurahan Tagaraja (Kec. Kateman), Desa Pulau Burung (Kec. Pulau Burung), Desa Tanah Merah (Kec. Tanah Merah), Desa Pulau Palas (Kec. Tembilahan Hulu), Desa Sungai Undan (Kec. Reteh), Desa Kotabaru Seberida (Kec. Keritang) dan Kelurahan Pekan Arba (Kec. Tembilahan).

Pada kesempatan tersebut, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polres Indragiri Hilir turut menyerahkan 20 paket bantuan sosial berupa sembako kepada warga yang membutuhkan di Kelurahan Pekan Arba.

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index