DPRD Riau Usulkan Alokasi DBH Sawit untuk Semenisasi Jalan Perkebunan

DPRD Riau Usulkan Alokasi DBH Sawit untuk Semenisasi Jalan Perkebunan
Muhtarom/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Anggota DPRD Provinsi Riau, Muhtarom, mendorong pemerintah mengalokasikan sebagian Dana Bagi Hasil (DBH) sawit untuk semenisasi jalan di perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.  

Menurutnya, alokasi anggaran ini dapat diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) di tingkat provinsi atau Peraturan Walikota (Perwako) dan Peraturan Bupati (Perbup) di tingkat kabupaten/kota.  

"DBH seharusnya bisa dialokasikan untuk membangun jalan perkebunan masyarakat. Tidak perlu besar, cukup semenisasi selebar 1,5 meter agar bisa dilalui kendaraan roda dua. Dengan begitu, masyarakat bisa mengangkut hasil sawit dengan lancar," ujar Muhtarom, Selasa 2 Juli 2025.

Politisi daerah pemilihan (Dapil) Siak-Pelalawan itu mengungkapkan, permohonan semenisasi jalan kerap disampaikan warga saat reses.  

"Setiap reses, banyak masyarakat yang menyampaikan harapan ini. Mereka membutuhkan akses yang lebih baik untuk mengangkut hasil panen," jelasnya.  

Muhtarom mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Riau untuk mendorong realisasi alokasi DBH sawit tersebut. Menurutnya, semenisasi jalan perkebunan dapat berdampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah.  

"Kami mungkin tidak bisa membantu penyediaan bibit unggul atau pupuk. Namun, dengan DBH, kami bisa mendukung perbaikan akses jalan. Ini akan memudahkan masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi, sehingga kesejahteraan mereka juga meningkat," pungkasnya.(ADV)

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Perkebunan

Index

Berita Lainnya

Index