LOMBOK, LIPO - Badan Pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani (BPTNGR) memutuskan menutup jalur pendakian ke Gunung Rinjani.
Penutupan pendakian ini merespon rekomendasi Rapat Koordinasi sebagai tindak lanjut penanganan terhadap kecelakaan yang terjadi di Jalur Wisata Pendakian TN Gunung Rinjani yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2025.
Kemudian hasil Rapat Koordinasi Penguatan Aspek Keselamatan dan Kesiapan Penanggulangan Insiden Kedaruratan di Gunung Rinjani Provinsi NTB pada 22 Juli 2025 yang telah diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia serta Nota Dinas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan Republik Indonesia 19 Juli 2025 lalu.
“Pendakian TN Gunung Rinjani ditutup sementara terhitung mulai 1 Agustus 2025 sampai dengan 10 Agustus 2025,” tegas Kepala Balai TNGR, Yarman, Rabu (23/07/25) mengutip IG btn_gr_rinjani
Bagi calon pendaki yang telah memiliki tiket masuk (eticket) 1 Agustus sampai dengan 10 Agustus 2025, diminta melakukan penjadwalan ulang (reschedule) selama sisa musim pendakian tahun 2025, atau dapat melakukan klaim pengembalian (refund) biaya pembelian tiket masuk dan asuransi apabila membatalkan rencana pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani.*****