PEKANBARU, LIPO - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk pada Maret 2025 sebesar 0,307 berdasarkan Gini Ratio.
Angka ini mengalami sedikit kenaikan sebesar 0,001 poin dibandingkan September 2024 yang sebesar 0,306, namun tidak berubah jika dibandingkan dengan Maret 2024.
Kepala BPS Provinsi Riau, Asep Riyadi, menjelaskan meski ada fluktuasi kecil, tingkat ketimpangan masih tergolong rendah. Hal ini juga tercermin dari distribusi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah yang mencapai 22,32 persen, sesuai klasifikasi Bank Dunia.
“Distribusi pengeluaran ini menempatkan Riau dalam kategori ketimpangan rendah, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan,” ujar Asep lewat siaran persnya, Jumat 25 Juli 2025.
Jika dirinci menurut wilayah, di perkotaan, Gini Ratio Maret 2025 tercatat sebesar 0,345, naik dari 0,333 pada September 2024, namun tidak berubah dibandingkan Maret 2024. Kemudian di pedesaan, Gini Ratio justru turun menjadi 0,267 dari 0,271 pada September 2024, dan tetap dibandingkan Maret 2024.
"Sementara itu, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah di daerah perkotaan tercatat sebesar 20,80 persen, dan di daerah pedesaan sebesar 23,84 persen. Keduanya termasuk dalam kategori ketimpangan rendah," terangnya.
Untuk diketahui Gini Ratio merupakan indikator untuk mengukur tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk. Semakin mendekati angka 0, semakin merata distribusi pengeluaran; sementara semakin mendekati 1, semakin timpang.*****