Sebut OTT KPK yang Diarahkan ke Gubri Janggal, Tata Maulana: Semoga Ada Keadilan Bagi Abdul Wahid

Sebut OTT KPK yang Diarahkan ke Gubri Janggal, Tata Maulana: Semoga Ada Keadilan Bagi Abdul Wahid
Tenaga Ahli Gubernur Riau, Tata Maulana/ist

LIPO - Tenaga Ahli Gubernur Riau, Tata Maulana, yang pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, pasca dibebaskan akhirnya angkat bicara.

Tata sempat ditahan bersama 9 orang, termasuk gubernur Riau pada Senin (2/11/2025), akhirnya dibebaskan pada Rabu (4/11/2025) pukul 03.00 WIB dini hari, setelah melewati pemeriksaan selama dua hari.

Usai bebas Tata, menceritakan banyak kejanggalan dalam penangkapan tersebut. Di antaranya peristiwa OTT yang terjadi di kantor PUPR langsung dikaitkan dengan gubernur Abdul Wahid.

"Sekitar pukul 13.00 lewat, gubernur Wahid sedang menerima tamu bupati Siak, Kapolda, dan menyusul bertamu Wagubri SF Heriyanto, " cerita Tata, kepada salah satu kerabatnya yang dikirim secara tertulis kepada Redaksi Liputanoke.com, pada Jumat (08/11/25) malam.

Tata menceritakan selang beberapa saat sekitar pukul 15.00, dirinya mendapat info dari pengawal pribadi Gubernur kalau ada pihak yang datang menyita HP petugas Satpol dan mencari nama Tata Maulana, termasuk menanyakan nomor polisi kenderaan.

"Mendengar laporan itu saya merasa heran, kenapa mencari saya, belakangan baru tahu itu adalah rombongan KPK, " lanjutnya.

Mengetahui hal itu Tata Maulana mengaku tidak langsung melapor kepada gubernur yang sedang menerima tamu, hingga kemudian tamu-tamu pulang. 

"Setelah itu Gubernur mengajak keluar untuk mencari tempat ngopi, itu sekitar pukul 16.00 wib, saya di mobil terpisah bersama protokoler di belakang, sepanjang perjalanan itu baru saya tahu ada berita OTT di kantor PU sekitar pukul 13.00 sebelumnya, " cerita Tata lagi.

Tata yang pada saat itu mendampingi gubernur juga mengatakan, saat sampai di lokasi kafe di Jalan Paus Pekanbaru, ia baru mengatakan ada berita OTT di kantor Dinas PUPR.

"Setelah sampai di lokasi tempat ngopi, yang diarahkan Kabag Protokol, saya baru menyampaikan bahwa ada berita OTT di kantor PUPR, beliaupun membuka-buka berita saat itu, betapa terkejutnya kami saat itu tidak berapa lama setelahnya, sekitar pukul 17.00 tiba-tiba KPK datang menyergap gubernur, sekitar langsung menyita HP bapak gubernur, " lanjut Tata lagi.

"Setelah HP disita, lalu HP gubri dipaksa untuk dibuka dan disadap saat itu juga, mungkin dikloning isi datanya, Petugas KPK langsung mengatakan, kami ada menemukan barang bukti berupa uang di kantor PUPR. Saya sempat bertanya apa kaitan dengan gubernur, petugas KPK langsung minta tetap kooperatif, " cerita Tata lagi.

Tata Maulana juga mengatakan, ia sendiri ditanya oleh petugas KPK siapa namanya. 

"Saya jawab Tata Maulana, petugas KPK itu juga mengatakan kalau saya juga target. Saya pun bertanya-tanya, apa kaitannya, saya merasa hampir tidak pernah berhubungan dengan pihak PUPR," ungkapnya.

Setelah itu ia dan beberapa orang dibawa ke Mako Brimob saat magrib. Setelah diperiksa ia mengaku baru memahami, ada pengakuan sepihak dari pegawai PUPR yang ditahan, kalau uang yang disita saat OTT di tangan mereka mau diserahkan ke pak gubernur. 

"Lalu membuat pengakuan mereka diperas, inilah kejanggalan selanjutnya, yang terkesan sangat dipaksakan, seperti seakan-akan sudah terencana dengan rapi," jelasnya.

Tata juga menceritakan, ia sangat merasa sedih melihat gubernur yang kebingungan saat itu, tiba-tiba disergap, hp disita dan setelahnya langsung ditahan. 

"Belum lagi sampai di Mako Brimob, saya melihat waktu disiarkan baik berita nasional, lokal naik hampir secara serentak, kalau dilihat waktunya hampir bersamaan, seperti ada indikasi dibuat serentak dan seperti sudah disiapkan berita itu sebelumnya, dengan judul Gubernur Riau di OTT KPK," ceritanya. 

Lebih lanjut Tata juga bercerita, dirinya merasa seperti ditarget, tetapi setelah diperiksa tidak ada keterlibatan dirinya dalam peristiwa itu. 

"Saya juga heran, karena memang saya tidak pernah berhubungan dengan PUPR, tetapi saya seperti ditarget, karena pertanyaan BAP terhadap saya menanyakan apakah pernah mendengar ada perintah permintaan 5 persen, apakah pernah mengetahui jika ada penyerahan uang ke gubernur, apakah tahu ada pertemuan dengan kadis dan UPT-nya dengan gubernur. Saya bantah semua, karena memang saya tidak pernah mendengar dan mengetahuinya," cerita Tata lagi.

Ia juga menduga penetapan tersangka terhadap gubernur sangat tidak berdasar.

"Bagaimana mungkin pengakuan sepihak dari Dinas PUPR bisa langsung menjerat gubernur, ia bilang uang itu untuk gubernur, bahwa mereka diperas dan dipaksa, sampai meminjam-minjam uang ke bank, itu semua harus bisa dikonfirmasi kebenarannya, apakah ada riwayat elektronik perintahnya, atau dokumen, atau rekaman, jangan hanya pengakuan tuduhan sepihak saja dijadikan landasan, " jelas Tata lagi.

"Terlebih dalam kronologisnya, PUPR yang di OTT itu mengakui ada bahasa Gubernur 'matahari hanya satu', yang kemudian ditafsirkan sebagai bentuk ancaman, pernyataan itu juga harus dikonfirmasi dulu, baik rekaman, video, sehingga terkonfirmasi kebenarannya, selama diperiksa saya tidak mendengar adanya rekaman, sadapan yang diperdengarkan, minimal sebagai petunjuk awal, saya menduga dasar tuduhannya hanya pengakuan sepihak dari Kadis PU, Sekretaris dan UPT untuk menjerat gubernur, " ungkap Tata lagi.

Tata juga berharap dan berdoa semoga ada keadilan bagi Gubernur Riau Abdul Wahid. 

"Masyarakat tentu bisa menilai, kejanggalan-kejanggalan yang terjadi selama proses OTT, saya baru tahu jumlah OTT PUPR jumlahnya Rp750 juta, lalu rumah salah satu UPT digeledah ditemukan lagi Rp50 juta, untuk menambah barang-barang bukti lagi karena di rumah dinas kediaman tidak ditemukan uang, rumah pak gub yang di Jakarta digeledah, uang tabungan beliau disita, di tempat berbeda dari peristiwa OTT, apakah ini benar? Janggal pastinya, semoga ada keadilan bagi Gubernur Riau," harap Tata.

Terakhir tata juga meluruskan pemberitaan yang memframing dirinya menyerahkan diri ke gedung KPK. 

"Saya tidak menyerahkan diri, saya tertinggal dari rombongan yang diberangkatkan pagi, sehingga baru siang pukul 14.30 baru diberangkatkan ke KPK, karena pemeriksaan BAP saya belum selesai saat di Mako Brimob, " tutup Tata Maulana.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Dugaan Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index