DPRD Riau Bahas Rancangan Perda Ketahanan Keluarga

DPRD Riau Bahas Rancangan Perda Ketahanan Keluarga
Manahara Napitupulua/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - DPRD Provinsi Riau memulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Ketahanan Keluarga. Ranperda inisiatif dewan ini kini dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus).

"Pembahasan masih tahap awal, dengan menampung masukan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," kata Anggota Pansus, Manahara Napitupulu, Senin 19 Januari 2026.

Dijelaskannya  naskah akademik ini sudah dirancang dan disusun sejak 2022. Tujuannya memperkuat fondasi keluarga, mulai dari aspek hukum, fisik, ekonomi, sosial, hingga budaya, dengan fokus pada keluarga rentan.

"Keberadaan Perda ini nantinya menjadi landasan hukum untuk mendorong ketahanan keluarga," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Dikatakannya sejumlah OPD terlibat dalam pembahasan, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai leading sector. Bappeda juga memberikan pandangan strategis.

Ia berharap Ranperda ini dapat menjadi turunan regulasi pusat, untuk memperjelas sasaran penerima manfaat program pemerintah, dan memperkuat sinergi lintas OPD melalui dukungan APBD. Seperti bantuan sosial dan beasiswa bagi keluarga rentan ekonomi.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Undang-undang

Index

Berita Lainnya

Index