Tenang Dulu! Legislator Riau Sebut Pajak Sawit Rp1.700 Per Dua Batang Sasar Perusahaan

Tenang Dulu! Legislator Riau Sebut Pajak Sawit Rp1.700 Per Dua Batang Sasar Perusahaan
Budiman Lubis/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Wacana pajak kelapa sawit Rp1.700 Per dua batang  terus menjadi sorotan. 

Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis, menegaskan, bahwa kebijakan bukan ditujukan kepada masyarakat, melainkan menyasar korporasi atau perusahaan perkebunan.

“Kita ini yang membuat peraturan daerah. Tidak mungkin peraturan dibuat untuk menyiksa masyarakat. Kalau memang masyarakat yang kena, saya juga tidak akan menyetujui panitia khusus (pansus) optimalisasi pendapatan daerah ini,” tegas Budiman baru-baru ini. 

Ia menegaskan bahwa lahan masyarakat, termasuk yang di atas dua hektare, tidak menjadi sasaran kebijakan tersebut. 

“Tidak ada itu masyarakat yang kena. Yang jadi sasaran adalah perusahaan. Kita punya data, yang dimaksud korporasi di sini adalah perusahaan, bukan masyarakat,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini menjelaskan, regulasi tersebut disusun oleh pemerintah dan telah melalui kajian yang jelas, termasuk terkait pemanfaatan sumber daya seperti air dan infrastruktur pendukung perkebunan. 

“Perusahaan itu berada di area perusahaan, artinya ada kewajiban yang harus dipenuhi. Semua berdasarkan aturan yang sudah ada, bukan keputusan sepihak,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Riau akan terus mengawasi kebijakan tersebut agar tidak terjadi penyimpangan, dan memastikan bahwa masyarakat tidak dirugikan dalam pelaksanaannya nanti.

“Kami ingin aturan ini berjalan adil. Perusahaan menjalankan kewajibannya, sementara masyarakat tetap terlindungi,” tutup Budiman.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sawit

Index

Berita Lainnya

Index