PEKANBARU, LIPO - Tim dari Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru turun langsung ke sejumlah pelaku usaha maupun objek pajak guna memvalidasi objek pajak di lapangan.
Pendataan objek pajak potensial ini, tidak hanya dilakukan Bapenda saat siang hari namun juga malam hari. Hal ini dilakukan Bapenda guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring meningkatnya jasa layanan tertentu.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan mengatakan bahwa salah satu fokus Bapenda tahun ini adalah memperkuat pendataan terhadap seluruh objek pajak.
"Kami lakukan pendataan malam hari, untuk mengetahui kondisi riil usaha yang tidak bisa terlihat malam hari. Kita sisir seluruh jalan dan melibatkan seluruh UPT," kata Denny, Senin (23/2/26).
Menurutnya, dalam pendataan objek pajak potensial ini pihaknya menerjunkan sebanyak lima tim terdiri dari 150 orang personil yang tergabung dari seluruh UPT Bapenda Kota Pekanbaru.

Mereka mendatangi satu persatu tempat usaha. Mereka mendata pajak reklame, Pajak Bumi Bangunan, pajak makan minum, dan yang lainnya.
"Ini sebagai satu upaya mengawasi dan mendata objek pajak yang ada di Kota Pekanbaru. Ini berkala kita lakukan, di malam hari ini kita tidak tahu kondisi peredaran usaha mereka. Aktivitas nya seperti apa, omzet nya seperti apa. Makanya kita turun malam hari," terang Denny.
Ditambahkan Denny, langkah ini juga bagian dari program Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) Bapenda Pekanbaru. Bagian dari upaya menggenjot PAD dengan memaksimalkan dan mengejar potensi pendapatan.
"Target (PAD) kita tahun ini sebesar Rp1,380 triliun. Lumayan ada peningkatan dari tahun 2025. Kita optimis bisa mencapai target tersebut," pungkasnya.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru mengatakan bahwa pendataan objek pajak potensial menjadi salah satu program prioritas yang terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, pertumbuhan pembangunan dan aktivitas ekonomi di Kota Pekanbaru membuka peluang besar untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah apabila didukung dengan data yang akurat dan mutakhir.
“Target PAD tahun ini cukup besar, sehingga diperlukan kerja keras dari seluruh jajaran. Salah satu langkah yang kami lakukan adalah memperkuat pendataan objek pajak potensial agar seluruh sumber penerimaan daerah dapat teridentifikasi dengan baik,” ujarnya.
Pendataan dilakukan oleh tim Bapenda yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan inventarisasi terhadap berbagai objek pajak yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah sektor strategis seperti hotel, restoran, tempat hiburan, reklame, parkir, sarang burung walet, hingga objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Selain itu, tim juga melakukan pemetaan terhadap kawasan-kawasan yang mengalami perkembangan pesat, baik di sektor perdagangan, jasa, maupun permukiman. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh objek pajak yang muncul akibat pertumbuhan pembangunan dapat segera masuk ke dalam database perpajakan daerah.
Menurut Bapenda, masih terdapat sejumlah objek pajak yang belum terdata secara optimal karena adanya perubahan fungsi bangunan, perkembangan usaha baru, maupun penambahan fasilitas usaha yang belum dilaporkan oleh wajib pajak. Oleh karena itu, pendataan lapangan menjadi penting untuk memperoleh gambaran kondisi aktual yang terjadi.
“Petugas melakukan pengecekan langsung agar data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Dengan begitu, proses penetapan pajak dapat dilakukan secara lebih akurat dan adil,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan pendataan, Bapenda juga memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung proses pengumpulan dan pengolahan data. Penggunaan sistem digital dinilai mampu meningkatkan efisiensi kerja sekaligus mempercepat pembaruan data objek pajak yang ditemukan di lapangan.
Selain pendataan objek pajak baru, Bapenda juga melakukan pemutakhiran data terhadap wajib pajak yang telah terdaftar. Langkah tersebut meliputi verifikasi identitas wajib pajak, luas bangunan, luas lahan, jenis usaha, serta perkembangan aset yang dimiliki. Pemutakhiran data ini bertujuan untuk menjaga akurasi basis data perpajakan sehingga penerimaan daerah dapat dihitung secara optimal.
Kepala Bapenda menegaskan bahwa kegiatan pendataan bukan semata-mata untuk meningkatkan beban pajak masyarakat atau pelaku usaha. Sebaliknya, kegiatan ini bertujuan menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan dengan memastikan setiap wajib pajak membayar kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan seluruh wajib pajak diperlakukan sama. Yang memiliki kewajiban pajak harus membayar sesuai aturan, sementara pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan yang baik dan transparan,” katanya.
Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Bapenda juga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pentingnya kepatuhan pajak. Melalui berbagai kegiatan edukasi, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan dapat terus meningkat.
Pajak daerah, lanjutnya, merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kota Pekanbaru. Dana yang diperoleh dari pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan fasilitas pendidikan, pengelolaan lingkungan, serta berbagai layanan publik lainnya.
Dengan target PAD sebesar Rp1,380 triliun, Bapenda optimistis capaian tersebut dapat direalisasikan melalui kombinasi program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang dilakukan secara konsisten. Pendataan objek pajak potensial menjadi salah satu instrumen penting untuk memperluas basis penerimaan dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah.
Bapenda juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan daerah dengan memberikan data yang benar dan memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan wajib pajak diyakini akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target PAD yang telah ditetapkan.
Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap penerimaan daerah dapat terus meningkat sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal demi mewujudkan Pekanbaru yang maju, mandiri, dan sejahtera.(adv)