PEKANBARU, LIPO - Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru (Bapenda) memperkuat basis data pajak daerah melalui penilaian individual terhadap sejumlah objek pajak strategis, pada Rabu, 25 Februari 2026.
Kali ini penilaian dilakukan di kawasan pendidikan SMP/SMA Dharma Yudha di Jalan Riau II, Palas.
Di lokasi Tim penilai langsung melakukan verifikasi lapangan terhadap objek dengan nilai dan potensi pajak signifikan.
Tim melakukan pengukuran ulang luas tanah dan bangunan, pemeriksaan fungsi pemanfaatan ruang, serta pencocokan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.
Pemeriksaan mencakup area parkir, kantin sekolah, ruang UKS, hingga mess guru yang menjadi satu kesatuan objek pajak.

Penilaian juga dilakukan terhadap showroom kendaraan ATPM BAIC di Jalan Soekarno Hatta. Tim Penilai Bidang Pajak Daerah I memverifikasi detail luasan bangunan, klasifikasi konstruksi, spesifikasi material, hingga pemanfaatan properti guna memastikan ketepatan penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
epala Bapenda Kota Pekanbaru mengatakan bahwa data yang akurat merupakan fondasi utama dalam pengelolaan pajak daerah. Oleh karena itu, penilaian objek pajak individual dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap objek pajak tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Penilaian ini merupakan bagian dari upaya memperkuat database perpajakan daerah. Dengan data yang valid dan mutakhir, proses penetapan pajak dapat dilakukan secara lebih tepat, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim penilai Bapenda mendatangi langsung lokasi objek pajak untuk melakukan pengukuran, pengecekan kondisi bangunan, luas tanah, serta berbagai fasilitas yang menjadi komponen penilaian. Selain itu, petugas juga mencocokkan data administrasi yang telah tersimpan dalam sistem dengan kondisi aktual di lapangan.
Menurutnya, perkembangan Kota Pekanbaru yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir menyebabkan banyak objek pajak mengalami perubahan, baik dari sisi fisik bangunan maupun nilai ekonominya. Tidak sedikit bangunan yang mengalami renovasi, perluasan, perubahan fungsi, maupun peningkatan fasilitas yang dapat memengaruhi nilai objek pajak.
“Perubahan-perubahan tersebut perlu dicatat dan diperbarui dalam database agar nilai objek pajak yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kondisi riil. Ini penting untuk menjaga keadilan bagi seluruh wajib pajak,” jelasnya.
Penilaian objek pajak individual juga menjadi bagian dari upaya intensifikasi pajak daerah yang dilakukan Bapenda untuk mengoptimalkan potensi penerimaan tanpa harus menambah jenis pajak baru. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah daerah dapat meminimalkan potensi kehilangan pendapatan akibat ketidaksesuaian informasi objek pajak.
Selain melakukan penilaian, petugas Bapenda juga memberikan penjelasan kepada pemilik objek pajak mengenai tujuan kegiatan yang dilakukan. Pendekatan persuasif tersebut bertujuan membangun pemahaman bahwa penilaian bukan semata-mata untuk meningkatkan besaran pajak, melainkan untuk memastikan seluruh data perpajakan tersusun secara benar dan akurat.
Pihak Bapenda menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan berdasarkan standar dan ketentuan yang berlaku. Seluruh tahapan dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hasil penilaian nantinya akan menjadi dasar dalam pembaruan data serta penyesuaian nilai objek pajak apabila diperlukan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Bapenda dalam mendukung transformasi pengelolaan pajak daerah yang lebih modern dan berbasis data. Dengan basis data yang kuat, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan perpajakan secara lebih efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Database yang baik akan memudahkan kami dalam melakukan pengawasan, perencanaan, dan pengambilan kebijakan. Karena itu, kegiatan penilaian lapangan menjadi salah satu prioritas yang terus kami lakukan,” katanya.
Lebih lanjut, Bapenda mengajak masyarakat untuk mendukung proses pendataan dan penilaian objek pajak dengan memberikan informasi yang benar serta mempermudah akses petugas saat melakukan verifikasi di lapangan. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang tertib dan akurat.
Pajak daerah sendiri merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan Kota Pekanbaru. Dana yang dihimpun melalui sektor pajak digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan, seperti peningkatan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, kebersihan lingkungan, serta berbagai fasilitas publik lainnya.
Dengan terus diperkuatnya basis data melalui penilaian objek pajak individual, Bapenda Pekanbaru optimistis potensi penerimaan daerah dapat digali secara lebih maksimal. Langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan turun lapangan ini, Bapenda menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembaruan data perpajakan secara berkesinambungan. Dengan dukungan masyarakat dan pengelolaan data yang semakin baik, target peningkatan PAD Kota Pekanbaru diyakini dapat tercapai.(adv)