Bapenda Data Objek Pajak Potensial, Tinjau Sejumlah Tempat Usaha di Kota Pekanbaru

Bapenda Data Objek Pajak Potensial, Tinjau Sejumlah Tempat Usaha di Kota Pekanbaru

PEKANBARU, LIPO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, melakukan pendataan objek pajak potensial ke sejumlah objek pajak daerah yang tersebar di Kota Pekanbaru.

Pendataan dilakukan seiring berkembangnya, dan terus meningkatnya usaha jasa layanan tertentu hingga bisnis food and beverage (F&B) di Pekanbaru.

Tim yang dikomandoi langsung oleh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan berkeliling menyambangi sejumlah tempat usaha. Turut mendampingi Kabid Pajak Daerah II Ari Suprianto, Kepala Pengendalian Pajak Daerah Ismu Vebrian Arioka, dan jajaran.

Mereka menyasar coffee shop hingga restoran yang ada di ruas jalan protokol. Kegiatan ini menyasar lokasi usaha yang alami peningkatan di Bulan Suci Ramadhan.

"Kami meninjau langsung objek pajak tertentu, untuk mengidentifikasi potensi pajak baru yang belum terdata. Ini dalam upaya peningkatan PAD," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, Senin (23/3/2026).

Tidak hanya itu, tim Bapenda juga mengimbau langsung kepada wajib pajak yang sudah terdaftar untuk memenuhi kewajiban perpajakan sesuai kondisi riil di lapangan.

Pihaknya berharap, dengan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat selama Ramadhan agar pelaku usaha juga menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan pajak daerah.

"Karena pajak yang dibayarkan oleh pelaku usaha, maupun masyarakat, itu sangat mendukung terhadap pembangunan Kota Pekanbaru ini. Bukti nyatanya jalan-jalan sudah banyak yang diperbaiki sekarang. Itu dari pajak yang dibayarkan," jelasnya.

Pada kesempatan itu, tidak hanya coffee shop, pendataan objek pajak potensial ini juga menyasar hotel, homestay, carwash, serta jenis usaha lainnya di Pekanbaru. *****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#pajak

Index

Berita Lainnya

Index