Sidang Abdul Wahid Ramai, Cak Mus Sebut Dukungan Murni dari Masyarakat

Sidang Abdul Wahid Ramai, Cak Mus Sebut Dukungan Murni dari Masyarakat
Suasana persidangan perkara yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Pekanbaru /lipo

PEKANBARU, LIPO – Suasana persidangan perkara yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Tipikor Pekanbaru tampak berbeda dari biasanya. 

Kehadiran ratusan kader Pemuda Pancasila bersama tokoh masyarakat Riau, Arsadianto Rachman, menjadi sorotan dan turut meningkatkan perhatian publik terhadap jalannya sidang.

Arsadianto yang juga menjabat sebagai Ketua MPW Pemuda Pancasila Riau hadir langsung di ruang sidang. Kehadirannya dinilai bukan sekadar simbolis, melainkan mencerminkan besarnya perhatian masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Ketua DPC PKB Kuantan Singingi, Musliadi atau yang akrab disapa Cak Mus, menyebut dukungan tersebut sebagai suntikan semangat, baik bagi pihaknya maupun bagi Abdul Wahid.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat Riau, termasuk Pemuda Pancasila yang hadir bersama Pak Arsadianto. Ini menjadi energi positif bagi kami dan bagi Pak Wahid untuk lebih siap menghadapi sidang berikutnya,” ujarnya.

Menurut Cak Mus, tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti persidangan kali ini tergolong tidak biasa. Ia menilai, hal tersebut muncul secara alami, bukan karena mobilisasi pihak tertentu.

“Biasanya sidang perkara seperti ini cenderung sepi. Namun kali ini ramai. Ini menunjukkan dukungan masyarakat yang murni, tanpa bayaran, dan hadir dengan kesadaran sendiri,” katanya.

Ia juga menilai rasa ingin tahu publik terhadap fakta-fakta persidangan menjadi salah satu faktor meningkatnya kehadiran masyarakat. Terlebih, dari keterangan saksi yang telah disampaikan di persidangan, menurutnya belum terlihat adanya perbuatan sebagaimana dakwaan jaksa.

“Persidangan ini seperti magnet. Publik ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Dari keterangan saksi sejauh ini, belum terlihat adanya perbuatan seperti yang didakwakan, sehingga masyarakat semakin penasaran,” jelasnya.

Meski demikian, Cak Mus menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak berniat mengintervensi jalannya persidangan.

“Kami tidak akan mengintervensi. Kami percaya majelis hakim akan memutuskan perkara ini secara adil dan objektif,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat serta media untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi perkara tersebut.

“Semua pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” pungkasnya.

Cak Mus berharap, Abdul Wahid dapat melalui seluruh tahapan proses hukum dengan baik dan memperoleh keadilan atas perkara yang dihadapinya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index