Pemko Pekanbaru Raih WDP dari BPK Riau, Target WTP 2026

Pemko Pekanbaru Raih WDP dari BPK Riau, Target WTP 2026

PEKANBARU, LIPO - Wali Kota Agung Nugroho menerima LHP atas LKPD Pemko Pekanbaru TA 2025 dari BPK RI Perwakilan Riau, pada Rabu (17/6/2026). 

Penyerahan LHP oleh BPK berlangsung di kantor BPK RI perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Hasilnya, Pemko Pekanbaru mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian WDP. 

Agung saat menerima LHP didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi serta jajaran

"Kita meraih predikat WDP, karena memang mengejar peninggalan-peninggalan sebelumnya. Ini tentu butuh proses yang tidak bisa langsung diselesaikan. Apalagi ini terkait ada penangkapan beberapa tahun lalu di KPK," kata Wako Agung usai menerima LHP Keuangan 2025.

Menurutnya, dengan adanya tragedi tersebut di lingkungan Pemko Pekanbaru membuat ada beberapa persoalan administrasi keuangan yang harus diselesaikan.

Apalagi ada beberapa pejabat sebelumnya yang sedang menjalani proses hukum. Namun, ia berkomitmen untuk merampungkan persoalan administrasi yang masih tersangkut tersebut.

"Tapi kami bersyukur sudah meraih WDP ini, karena ini kiat untuk memperbaiki administrasi dan menyelesaikan seperti misalnya ada piutang. Tapi kalau orangnya sudah tidak ada lagi apakah itu harus tercatat atau tidak. Mungkin harus ada mekanisme yang harus kami lakukan dengan BPK," ucapnya.

Agung juga mengucapkan terimakasih kepada tim BKP Riau yang telah bekerja memeriksa LPH keuangan Pemko Pekanbaru tahun 2025. Dia berharap agar ini menjadi langkah kedepan agar Pemko dapat meraih predikat WTP di tahun berikutnya.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Penghargaan

Index

Berita Lainnya

Index