Tak Perlu ke Kantor, Warga Pekanbaru Bisa Perpanjang SIM di 6 Titik SIM Keliling

Tak Perlu ke Kantor, Warga Pekanbaru Bisa Perpanjang SIM di 6 Titik SIM Keliling
Armada Sim Keliling

PEKANBARU, LIPO - Warga Kota Pekanbaru yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) nya hampir habis kini tak perlu jauh-jauh ke kantor Satlantas. Satlantas Polresta Pekanbaru menyediakan layanan SIM keliling di 6 titik berbeda setiap minggunya.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Satrio BW Wicaksana mengatakan, layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat mengurus perpanjangan SIM.

"SIM keliling beroperasi pada Senin hingga Jumat pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Sementara pada Sabtu, pelayanan berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB," kata Satrio, Kamis (13/8/2026).

Untuk lokasi layanan SIM keliling berpindah setiap hari. Berikut rinciannya:

- Senin: Halaman MTQ Pekanbaru

- Selasa: Giant Panam 

- Rabu: Central Plaza

- Kamis: SKA Mall

- Jumat: Mall Ciputra Seraya

- Sabtu: Alam Mayang

Selain SIM keliling, masyarakat juga bisa mengurus perpanjangan di 2 lokasi pelayanan tetap, yaitu di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, di  Jalan Jenderal Sudirman  pada Senin - Jumat: 09.00 - 14.00 WIB, Drive Thru Polresta Pekanbaru,  di Jalan WR Supratman, samping Mapolda Riau  pada Senin - Jumat: 09.00 - 14.00 WIB  atau Sabtu: 09.00 - 12.00 WIB. 

Sementara untuk mengurus perpanjangan, pemohon wajib membawa dokumen, yaitu:

1. SIM asli dan fotokopi

2. KTP asli dan fotokopi 

3. Surat keterangan sehat dari dokter

4. Surat keterangan psikologi

5. Mengisi formulir permohonan

Satrio mengimbau masyarakat mengecek masa berlaku SIM sebelum datang dan datang sesuai jadwal agar pelayanan berjalan lancar.

"Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan ketertiban berlalu lintas," ujarnya.****”

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#SIM

Index

Berita Lainnya

Index