Anggota DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing Dorong Sosialisasi IPR kepada Masyarakat di Wilayah WPR

Anggota DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing Dorong Sosialisasi IPR kepada Masyarakat di Wilayah WPR
Zulhendri/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Indragiri Hulu (Inhu)-Kuantan Singingi (Kuansing), Zulhendri, mendorong agar pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada masyarakat yang berada di wilayah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Menurut Zulhendri, keberadaan IPR diharapkan menjadi solusi agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas pertambangan sesuai aturan dan memiliki kepastian dalam bekerja.

“Masyarakat itu harus berusaha sesuai dengan izin. Makanya IPR ini solusi. Bagaimana IPR ini kita sosialisasikan kepada masyarakat supaya nanti masyarakat berusaha dan bekerja dengan tenang,” ujar Zulhendri, Jumat 14 Agustus 2026.

Ia menilai, sosialisasi hal penting agar masyarakat memahami aturan yang berlaku, termasuk hak dan kewajiban setelah mendapatkan IPR. Dengan demikian, aktivitas masyarakat di lapangan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Politisi Gerindra ini juga meminta pemerintah tidak hanya melakukan sosialisasi di tingkat pemerintahan atau dalam forum pertemuan, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Saya minta tadi mereka terjun, bukan hanya di sini, tapi langsung ke lapangan. Kalau memang sudah ada IPR, harus disosialisasikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menyebut terdapat enam kecamatan yang terdampak dan mendapatkan WPR. Karena itu, perlu ada penjelasan yang lebih jelas mengenai bagaimana mekanisme IPR bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Dari total 12 kecamatan yang ada, Zulhendri mengatakan tidak seluruhnya mendapatkan WPR. Untuk wilayah pertama, hanya enam kecamatan yang masuk dalam wilayah WPR.

“Dari 12 kecamatan itu tidak semuanya mendapatkan WPR. Wilayah pertama itu hanya enam. Nah, IPR-nya seperti apa? Itu yang harus disosialisasikan, izinnya seperti apa,” terangnya.

Zulhendri berharap pemerintah segera memberikan kejelasan terkait regulasi dan pelaksanaan IPR. Kepastian aturan tersebut penting agar masyarakat dapat bekerja dengan aman, tertib, dan tidak merasa terus dibayangi kekhawatiran akan penertiban.

"Masyarakat juga harus mengikuti seluruh ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi IPR. Sebab adanya aturan yang jelas dan sosialisasi yang maksimal, aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan lebih tertib sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat," tutupnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#PETI

Index

Berita Lainnya

Index