Pakai Stiker LPS Palsu, 3 Truk Sampah Ilegal di Pekanbaru Diamankan DLHK dan Satpol PP

Pakai Stiker LPS Palsu, 3 Truk Sampah Ilegal di Pekanbaru Diamankan DLHK dan Satpol PP
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan izin operasional angkutan sampah

PEKANBARU, LIPO - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP mengamankan tiga unit angkutan sampah ilegal yang nekat beroperasi tanpa izin.

Penertiban dilakukan saat pengawasan rutin di kawasan Trans Depo Jalan Air Hitam, Selasa (8/9/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Modusnya cukup licik. Ketiga mobil tersebut masih menempelkan stiker Lembaga Pengelola Sampah (LPS) sehingga terlihat seperti angkutan resmi. Namun setelah diperiksa, ketiganya tidak bisa menunjukkan izin operasional dari DLHK.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra melalui Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan (PPL) Juli Victorino mengatakan, razia ini merupakan agenda pengawasan rutin terhadap angkutan sampah LPS.

"Kita melaksanakan kegiatan rutin, gabungan dari bidang PPL, Kepala UPT Pengelolaan Persampahan dan PPNS Satpol PP. Pengawasan angkutan LPS yang memiliki izin operasional. Giat kita di seputaran Trans Depo Air Hitam," ujar Juli yang akrab disapa Rino, Rabu (9/9/2026).

Dalam razia tersebut, petugas menghentikan sekitar 40 unit truk sampah yang hendak masuk ke Trans Depo Air Hitam untuk diperiksa kelengkapan izinnya.

"Sekitar pukul 17.00 WIB kita melakukan pemeriksaan terhadap izin operasional angkutan sampah LPS. Ada lebih kurang sekitar 40 unit yang kita stop dan lakukan pengecekan izin operasional yang dikeluarkan oleh DLHK. Ada yang berizin dan ada yang tidak bisa menunjukkan izinnya," terang Rino.

Hasilnya, tiga unit tidak dapat menunjukkan izin operasional yang sah.

Rino mengungkapkan, ketiga kendaraan itu diketahui membuang sampah di luar jam operasional Trans Depo. Mereka tetap bisa masuk karena masih memakai stiker LPS lama.

"Unit-unit ini memakai stiker LPS, sebelumnya mereka bergabung dengan LPS. Namun sudah diberhentikan dari LPS, tapi stiker angkutan LPS-nya tidak dilepas," jelasnya.

Diduga para sopir memanfaatkan kedekatan personal dengan pengawas di lapangan.

"Ya karena sudah kenal dengan pengawas di trans depo, mereka main masuk saja. Mereka ini masuk di jam stopnya timbangan. Sementara yang memegang data mobil ini masih aktif atau tidaknya itu petugas timbangan," ungkap Rino.

Usai diamankan, ketiga kendaraan beserta sopirnya langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.

"Unit yang tidak berizin kami giring ke kantor Satpol PP. Kami serahkan ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai dengan perda," pungkasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sampah

Index

Berita Lainnya

Index