Daerah Kekurangan Dokter, DPRD Riau Kritik Soal Pemerataan Faskes

Daerah Kekurangan Dokter, DPRD Riau Kritik Soal Pemerataan Faskes
Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama

PEKANBARU, LIPO – Persoalan akses kesehatan di Riau masih timpang. Fasilitas rumah sakit dan tenaga medis menumpuk di Pekanbaru, sementara daerah lain masih kekurangan. Kondisi ini membuat warga dari berbagai kabupaten/kota harus menempuh jarak jauh hanya untuk berobat.

Isu pemerataan tersebut mengemuka dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitasi Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Provinsi Riau Tahun 2026 di Ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/10/2026).

Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama, menegaskan pembangunan rumah sakit tidak bisa asal bangun. Harus berbasis kebutuhan riil dan kondisi geografis masing-masing daerah.

“Pembangunan rumah sakit di Provinsi Riau harus memperhatikan pemerataan sesuai kondisi geografis masing-masing daerah. Jangan sampai fasilitas kesehatan menumpuk di satu wilayah, sementara daerah lain masih kekurangan dokter dan sarana pelayanan,” ujar Ginda.

Menurutnya, pemerataan faskes dan dokter menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan masyarakat daerah terhadap rumah sakit di ibu kota provinsi.

Ginda juga mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara rumah sakit pemerintah dan swasta. Tanpa pembagian peran yang jelas serta kepastian kebijakan dan anggaran, pemerataan sulit terwujud.

“Rumah sakit pemerintah dan swasta harus saling mendukung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, begitu juga pihak swasta membutuhkan dukungan dan kepastian kebijakan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Senada, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Nopi Hidayat, menyebut ketimpangan fasilitas, tempat tidur, dan tenaga medis masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Ia menekankan, kepemilikan kartu JKN tidak ada artinya jika layanan tidak tersedia di dekat tempat tinggal peserta.

“Pemerataan fasilitas kesehatan perlu menjadi perhatian bersama karena akses tidak hanya ditentukan oleh kepesertaan, tetapi juga ketersediaan layanan di wilayah tempat tinggal masyarakat. Kita perlu memastikan fasilitas dan tenaga kesehatan tersedia sesuai kebutuhan agar pelayanan tidak terkonsentrasi di kota tertentu,” kata Nopi.

Nopi juga menyoroti pentingnya pemetaan kapasitas dan kompetensi rumah sakit. Dengan pemetaan yang tepat, pasien bisa diarahkan ke fasilitas yang sesuai dengan kondisi medisnya, tidak semua menumpuk di rumah sakit rujukan di Pekanbaru.

Selain itu, penguatan Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dinilai krusial agar kasus ringan tidak semuanya dirujuk ke rumah sakit.

Pemerintah Provinsi Riau, DPRD, dan BPJS Kesehatan sepakat memperkuat koordinasi untuk memetakan kebutuhan faskes di setiap wilayah. Dengan perencanaan berbasis geografis dan kemitraan yang terarah, pemerataan akses dan mutu layanan kesehatan di Riau diharapkan bisa segera terwujud.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kesehatan

Index

Berita Lainnya

Index