Kasus PT CCM Nunukan Naik Level, Direksi dan Orang KLHK Diperiksa Kejagung

Kasus PT CCM Nunukan Naik Level, Direksi dan Orang KLHK Diperiksa Kejagung
Anang Supriatna/F: ist

JAKARTA, LIPO - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan korupsi tambang batubara PT Citra Cakra Mandiri (CCM) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Pada Kamis (1/10/2026), penyidik memeriksa dua orang saksi untuk memperkuat pembuktian perkara yang diduga terjadi dalam rentang waktu 2013 hingga 2025 tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan dua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik yakni inisial RMA selaku Direksi PT SIL tahun 2020 dan inisial SH dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Anang dalam keterangannya, Rabu (1/10).

Anang menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Kasus PT CCM sendiri terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang batubara di Nunukan yang diduga merugikan negara dalam kurun waktu lebih dari satu dekade.

Kejagung belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan maupun potensi tersangka baru dalam perkara ini. 

Namun, pemeriksaan terhadap unsur direksi perusahaan dan pejabat KLHK mengindikasikan penyidikan mengarah pada aspek perizinan dan lingkungan.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index