Tiga THM di Siak Jadi Target Razia, Polisi Sasar Narkoba dan Senjata

Tiga THM di Siak Jadi Target Razia, Polisi Sasar Narkoba dan Senjata

SIAK, LIPO – Tiga tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, menjadi sasaran razia gabungan Polres Siak, Sabtu (17/10/2026) malam. Operasi ini digelar untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus mengantisipasi kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Razia yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB tersebut melibatkan personel Satresnarkoba Polres Siak, Polsek Kandis, serta Tim Raga Polres Siak. Operasi dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar.

Tiga lokasi yang diperiksa yakni Cafe Bintang di Jalan Lintas Libo Lama KM 73, Cafe Pujasera di Jalan Libo Baru KM 82, serta Cafe AEON di Jalan Raya KM 72, Kecamatan Kandis.

Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung dan mengecek kelengkapan perizinan tempat hiburan malam. Personel gabungan juga memberikan imbauan kepada pengelola maupun pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan berbagai aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Kandis Kompol Bagus Nagara Baranacita menegaskan bahwa razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran gelap narkotika dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, pengawasan terhadap tempat hiburan malam perlu dilakukan secara berkelanjutan agar lokasi tersebut tidak dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas kriminal lainnya.

“Razia ini merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Bagus.

Masyarakat juga diimbau untuk menjauhi narkotika serta berperan aktif membantu kepolisian dalam mengungkap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” demikian imbauan tersebut.

Polres Siak menegaskan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan kepolisian yang terukur dan berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Hiburan Malam

Index

Berita Lainnya

Index