Kejar Investor, DPM-PTSP Pekanbaru Janjikan Pengurusan Perizinan Mudah dan Cepat

Kejar Investor, DPM-PTSP Pekanbaru Janjikan Pengurusan Perizinan Mudah dan Cepat
Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan Terpadu  Satu Pintu atau DPM-PTSP Kota Pekanbaru meraih penghargaan/Ist
Pekanbaru, Lipo-Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan Terpadu  Satu Pintu atau DPM-PTSP Kota Pekanbaru terus berbenah demi memberikan pelayanan maksimal kepada pelaku usaha di Kota Bertuah 

Saat ini setidaknya ada sekitar 107 perizinan yang proses pengurusan berada di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu  Satu Pintu atau DPM-PTSP Kota Pekanbaru.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modaldan Pelayanan Terpadu Satu PIntu  atau DPM
PTSP Kota Pekanbaru, M Jamil menuturkan, sekarang prosedur pelayanan perizinan di Pekanbaru bisa dilakukan secara manual dan juga online.

Manual artinya dalam pengurusan perizinan yang dibutuhkan, pelaku usaha masih tetap datang ke kantor DPM PTSP dan mencari tahu serta mendaftar langsung melalui loket perizinan yang ada. Sementara proses perizinan online, pelaku usaha tidak harus datang ke kantor BPT-PM namun tinggal klik web DPM PTSP.

"Pendaftaran melalui sistem online, pelaku usaha tidak perlu hadir secara fisik di kantor DPM PTSP. Tinggal mendaftar melalui web DPM PTSP sesuai perizinan yang dibutuhkan.Disana tertera langsung syarat dan ketentuan perizinan,"papar Jamil.

Ia menambahkan, dengan sistem on line, pelaku usaha tidak lagi perlu antri dan bisa memantau langsung sejauh mana proses perizinan yang diajukan.

Mengenai lama waktu penerbitan izin sendiri, ditambahkan Jamil baik
manual atau online sejauh ini masih tetap sama.

"Sistem pelayanan on line di DPM PTSP ini sudah kita laksanakan sejak September kemarian. Alhamdulillah satu harinya ada sekitar 30-35 permohonan izin yang kita terima,"sebut Jamil lagi.

Untuk proses perizinan manual atau juga melalui sistem online sejauh ini DPM PTSP belum memiliki kendala yang berarti. Kecuali hanya persoalan masih minimnya tenaga tekhnis karena masih berada diinstansi masing-masing terkait perizinan perlu verifikasi kelapangan.

Perizinan Mudah Tanpa Calo

Dalam kesempatan itu, Jamil juga meyakinkan saat ini peluang adanya calo pengurusan perizinan di BPT-PM sangat kecil sekali. Sebab adanya berbagai kemudahan dalam pelayanan perizinan, pelaku usaha bisa mengurus sendiri perizinannya.

Lebih lanjut menyikapi masih banyaknya tempat usaha yang enggan mengurus perizinan diakui Jamil hal ini merupakan pekerjaan rumah bagi DPM PTSP. Sebab itu pihaknya akan menjemput bola ke lapangan supaya pelaku usaha dapat mengurus perizinannya. Hal ini dilakukan BPT-PM dengan menggelar sosialisasi perizinan dan non perizinan di seluruh kecamatan di Pekanbaru.

"Kita akan ubat paradigma pelaku usaha yang malas mengurus izin yang biasanya mengeluhkan pengurusan izin itu mahal, lama dan berbelit-belit,"terang Jamil mengenai target sosialisasi perizinan atau 
langsung ke kantor kecamatan.

Foto Liputan Oke.
Disamping itu, mulai tahun 2016 lalu, DPM PTSP juga akan membuka layanan pengurusan perizinan mobile yang dipusatkan di kantor kecamatan. Sehingga pelaku usaha tidak perlu berat hati lagi untuk jauh-jauh datang ke kantor BPT-PM namun cukup melalui pelayanan perizinan mobile.

"Kami yakin masih banyak sekali tempat usaha yang belum terdaftar di DPM PTSP. Dengan berbagai upaya ini, kita berharap bisa mendapat respon dari para pelaku usaha,"ujarnya.

Cenderung terus meningkatnya kualitas pelayanan perizinan di kantor DPM PTSP Pekanbaru ternyata selama ini banyak mencuri perhatian daerah lain. Sudah tidak terhitung berapa banyak pemerintah daerah kabupaten kota di Indonesia yang menjadikan pelayanan perizinan BPT-PM Pekanbaru sebagai rujukan.

Jamil mengungkapkan, daerah yang studi banding ke BPT-PM tidak hanya
yang berasal dari pulau Sumatera tapi juga dari Pulau Jawa.

Baiknya pelayanan perizinan di kantor DPM PTSP Pekanbaru juga mendapat pengakuan dari Kementeraian PAN-RB. Penilaian ini semakin diperkuat dengan  suksesnya DPM PTSP Pekanbaru memperoleh 3 penghargaan bergengsi dalam Kadian Award yang ditaja Kadin Riau.

Dikukuhkannya DPM PTSP Pekanbaru sebagai instansi yang memiliki pelayanan perizinan terbaik, dinyatakan Jamil diharapkan bisa berbanding lurus dengan meningkatnya investasi di Pekanbaru. Apalagi Kota Pekanbaru juga sudah menyandang status sebagai daerah tujuan investasi terbaik untuk seluruh Indonesia.

Foto Liputan Oke.
"Kita beri jaminan kepada investor untuk datang berinvestasi  di
 Pekanbaru dengan pelayanan perizinan  sesuai dengan moto DPM PTSP selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sapa, senyum dan selesai,"ucap Jamil.

Perihal peluang investasi di Pekanbaru saat ini diterangkan Jamil masih didominasi dibidang perdagangan dan jasa, properti serta perindustrian.

Dari data BPT-PM Pekanbaru, total investasi yang berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN di Pekanbaru sudah menembusangka 10 T lebih.Diperkirakan jumlah tersebut akan terus meningkat hingga akhir tahun nanti. (Adv-DPMPTSP/Kominfo)
 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index