Sekaligus Ranperda Perubahan Perda RPJMD Dijadikan Perda

DPRD Inhil Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016

DPRD Inhil Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016
Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2017 di aula Gedung DPRD/lipo
Tembilahan, LIPO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2017 di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (20/9/2017).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, DR Mariyanto ini mengagendakan penyampaian laporan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 1 tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016 dan penyampaian laporan pembahasan Pansus 2 tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018.

Turut hadir saat itu, Ketua DPRD H Dani M Nursalam SPi MSi, Wakil Ketua DPRD DR Ferryandi dan DR Syahruddin, serta Bupati diwakili Asisten III Setda H Encik Kamal Syahindra, Sekretaris DPRD H Fauzan Hamid, sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Juru Bicara (Jubir) Pansus I DPRD Inhil, M Sabit dalam laporannya menyampaikan bahwa setelah pembahasan bersama Satuan Kerja Pemkab Inhil, serta memperhatikan masukan dan saran dari Fraksi DPRD, maka Pansus I mengusulkan kepada DPRD untuk dapat menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016.

Sedangkan Jubir Pansus 2 DPRD Inhil, HM Yusuf Said menjelaskan, dari Ranperda Perubahan RPJMD yang telah dibahas di tingkat Pansus dan mendengarkan pendapat dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Inhil, maka Pansus 2 berkesimpulan bahwa Ranperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Inhil nomor 5 tahun 2014 tentang RPJMD tahun 2013-2018 dengan segala perubahannya sebagaimana terlampir telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga layak disetujui untuk dijadikan Perda.

Setelah mendengar penyampaian laporan Pansus 1 dan 2 tersebut, akhirnya DPRD mengambil keputusan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 dan
Ranperda tentang Perubahan Perda Kabupaten Inhil nomor 5 tahun 2014 tentang RPJMD tahun 2013-2018 untuk dijadikan Perda. (Advetorial/DPRD)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index