JAKARTA, LIPO - RUU APBN 2019 akhirnya disetujui dalam Rapat Paripurna. Dengan demikian, pemerintah bisa menjalankan pekerjaannya sesuai target dalam APBN 2019.
Dalam rapat paripurna, asumsi dasar ekonomi makro APBN 2019 salah satunya nilai tukar disepakati Rp15.000 per USD.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa pemerintah mengikuti perkembangan terkini besaran nilai tukar rupiah.
Diakui Menkeu, pemerintah semula mengajukan asumsi nilai tukar rupiah Rp14.400 dalam RAPBN 2019, dan kemudian disepakati menjadi Rp14.500 dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi.(lipo*3/okz)
Ikuti LIPO Online di Dalam rapat paripurna, asumsi dasar ekonomi makro APBN 2019 salah satunya nilai tukar disepakati Rp15.000 per USD.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa pemerintah mengikuti perkembangan terkini besaran nilai tukar rupiah.
Diakui Menkeu, pemerintah semula mengajukan asumsi nilai tukar rupiah Rp14.400 dalam RAPBN 2019, dan kemudian disepakati menjadi Rp14.500 dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi.(lipo*3/okz)