Petani Pembudidaya Ikan Kuansing Masuk Sebagai Calon Penerima Program Asuransi KKP RI

Petani Pembudidaya Ikan Kuansing Masuk Sebagai Calon Penerima Program Asuransi KKP RI
Plt Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan pangan Kuansing, Ir. Fabri Komara/lipo


Sentajo Raya,LIPO - Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada tahun 2018 ini untuk pertama kali di alokasikan dari Ditjen Perikanan Budidaya KKP Republik Indonesia sebagai calon penerima Program Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan pangan Kuantan Singingi Ir.Fabri Komara di ruang kerjanya, Senin (19/11/2018).

Dikatakannya, Program asuransi pembudidaya ini merupakan program kerja sama antara KKP RI dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), kondisi ini sejalan dengan Undang undang (UU) Nomor. 7  Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak garam.

Dari program tersebut sebanyak 47 peserta Petani pembudidaya Ikan Kuantan Singingi telah lolos verifikasi dari KKP dari 72 peserta yang disampaikan. Selanjutnya untuk Asuransi bagi Nelayan kecil dalam Tahun 2018 Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan masih tetap dialokasikan sebanyak 300 premi, dan saat ini masih dalam tahap penyampaian kelengkapan Administrasi ke KKP RI.

Lanjut dikatakan Febri Komara, Adapun tujuan dari Program Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan untuk memberikan jaminan perlindungan atas resiko (serangan wabah penyakit ikan dan atau bencana alam) yang dialami para pembudidaya berskala kecil.

Kita berharap kedepan terutama bagi pelaku usaha ikan di Kabupaten Kuantan Singingi agar lebih terlindungi dengan adanya asuransi ini. Karena asuransi ini sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi petani dan Nelayan skala kecil agar usahanya berlanjut dan berkembang sesuai yang diharapkan tukas Febri Komara. (ADV.Lipo*14).

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index