Jelang Pemilu 2019, Bupati Wardan Harap Perekaman e-KTP di Inhil Tuntas

 Jelang Pemilu 2019, Bupati Wardan Harap Perekaman e-KTP di Inhil Tuntas
HM Wardan melihat langsung proses rekam KTP-e/lipo
TEMBILAHAN, LIPO - Memasuki tahun 2019 ini, diharapkan proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tuntas.

Hal itu disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan terkait dengan persiapan menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) pada tanggal 17 April mendatang.

Dikatakannya, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) diperintahkan agar jemput bola atau turun langsung melakukan perekaman e-KTP ke daerah.

Apalagi mengingat, wilayah Kabupaten Inhil yang cukup luas, sehingga masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman dan tidak memiliki e-KTP.

"Karenanya, diharapkan kepada Disdukpencapil untuk sesegera mungkin menyelesaikan ini, mengingat ke depan kita akan melakukan Pilpres dan Pileg," ujar Bupati Wardan disela-sela kegiatannya di daerah, belum lama ini.

Sementara itu, berdasarkan data yang ada diketahui bahwa hingga kini Disdukpencapil Kabupaten Inhil telah melakukan jemput bola perekaman e-KTP di 5 kecamatan.

"Perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola dan turun lansung ke Kecamatan ini, dalam rangka memenuhi hak-hak kependudukan terutama identitas penduduk dan sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/24150/DUKCAPIL tertanggal 17 Desember 2018 perihal Pelayanan Jemput Bola Perekaman KTP-el Serentak Secara Nasional," terang Kepala Disdukpencapil Inhil, Ahmad Ramani.

Dijelaskan Ramani, perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola tersebut, juga dalam upaya menuntaskan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Inhil terpilih periode 2018-2023.

Selanjutnya, untuk perekaman e-KTP di 15 Kecamatan lainnya di Negeri Seribu Parit, akan dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2019. Selain perekaman e-KTP, juga dilaksanakan cetak e-KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.(adv/diskominfops/lipo*7)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index