Polsek Bangko Amankan Seorang Wanita Pemakai Sekaligus Penjual Narkotika Jenis Sabu

Polsek Bangko Amankan Seorang Wanita Pemakai Sekaligus Penjual Narkotika Jenis Sabu
Team Opsnal Polsek Bangko kembali mengamankan seorang wanita/lipo
BAGANSIAPIAPI, LIPO - Team Opsnal Polsek Bangko kembali mengamankan seorang wanita Roliani alias Ani Binti Syafrudin, warga jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, seorang pemakai sekaligus pejual barang haram Narkotika jenis sabu, Kamis (1/8/2019) jam 13.30 di Hotel Lucky Star.

Kapolsek Bangko melalui Kanit Reskrim Iptu Raja napitupulu menjelaskan,  dari hasil penangkapan tersangka (R) diamakan tujuh bungkus paket sabu, box isap,  satu unit handphone dan beberapa bungkus platik bening kosong yang akan dipakai untuk pembungkus sabu serta uang tunai sejumlah Rp100.000.

"Penangkapan tersangka tersebut,  berdasarkan informasi dari masyarakat, adanya transaksi narkotika jenis sabu di jalan perniagaan, tepatnya di hotel Lucky Star," papar Raja.

Setelah dilakukan penyelidikan dan Pengembangan kepada Tersangka (R)  Tersebut, ternyata barang haram  tersebut didapati dari (K) warga Jalan Pusara Satu Kepenguluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko, yang masih (DPO).

Di hari yang sama, Team Opsnal Polsek Bangko, lakukan penggeledahan rumah (K) ternyata (K) tidak ada di tempat.

"Dalam pengeledahan rumah (K)tersebut kami mengamankan adik ipar (K) yakni Sapri Prayoga Bin Mawardi, Ditangannya didapati tiga bungkus kertas bening berisi narkoba jenis sabu, satu buah dompet tempat penyimpan narkoba, timbangan , handphone Serta uang sejumlah Rp1.339.000," terangnya

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kanit Reskrim Iptu Raja D Napitupulu mengimbau Kepada masyarakat agar lebih bisa bekerjasama dengan pihak kepolisian apabila mendengar dan melihat ada peredaran narkotika atau sejenisnya supaya segera melaporkan Ke Polsek terdekat karena narkotika adalah musuh bersama.

"Terkait dengan peredaran narkotika di tempat hiburan seperti Karaoke kita akan pantau terus dan melakukan razia cipta kondisi seperti di hotel dan tempat Hiburan kita akan adakan cipkon, razia, dan kita selalu memantau orang di tempat hiburan yang bawa obat terlarang," pungkasnya.(lipo*10)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index