Bupati Inhil Ikuti Webinar Nasional Dengan Kejati Riau Melalui Vidcon

Bupati Inhil Ikuti Webinar Nasional Dengan Kejati Riau Melalui Vidcon
Bupati Inhil, HM Wardan saat mengikuti Webinar Nasional dengan Kejati Riau
TEMBILAHAN, LIPO - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengikuti Webinar Nasional dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui Video Conference (Vidcon) dari Posko Gugus Tugas Covid-19 di Studio GTV Komplek Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan, Senin 20 Juli 2020.

Kegiatan yang mengusung tema "Optimalisasi Contact Drafting Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Mencegah Penyimpangan dan Kerugian Negara" ini menghadirkan pembicara Dr ST Burhanuddin didampingi Dekan Fakutas Hukum Universitas Padjajaran Prof Anan Chandrawulan, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Kepala LKPP RI Dr Ir Roni Dwi Susanto.

Turut mendampingi Bupati Wardan saat itu, para Asisten Setda dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil.

"Kegiatan yang selalu tercantum setiap tahun didalam anggaran belanja negara daerah aktifitas Menampilkan tindakan terhadap tindakan pidana korupsi berdasarkan data peneiitian yang dilakukan oleh salah satu PLN dan konten pelaksanaan risiko ancaman barang dan jasa, proses pengadaan barang dan jasa melakukan II (dua) tahapan I (pertama) perencanaan dan pelaksanaan tahapan masing-masing tahapan, II (kedua) pelaksanana ketahapan yang butuh kualitas, kuantitas barang dan jasa yang melebihi," kata Burhanuddin.

Tujuan pengalihan tugas penyedian barang/jasa/peralatan : menyerahkan kepada yang lebih ahli, tidak ada kemampuan internal untuk melakukan sendiri, mempercepat waktu pemasokan, memperkecil resiko pemasokan, kontrak pengadaan, daur hidup kontrak, perencanaan kontrak, penetapan tujuan kontrak memahami kebutuhan dan pasokan, penentuan jenis kontrak, pemilihan kontrak yang sesuai, pengelolaan resiko biaya pekerjaan jasa, identifikasi resiko kontrak pengadaan.

Kesimpulannya, sebelum membuat rancangan kontrak pengadaan, sangat penting untuk memahami konteks pengadaannya, tujuan kontrak pengadaan sebagai target kinerja kontrak, mempertimbangkan mitigasi risiko kontrak ke dalam pemilihan tipe kontrak dan drafting klausul kontrak.(Adv/Diskominfopers)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index